RADARPEKALONGAN.ID, KENDAL – Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Kendal kini tengah diterpa polemik. Sejumlah suplier atau pemasok bahan pangan mendadak mendatangi kantor Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Protomulyo, Kecamatan Kaliwungu, pada Senin (6/4/2026).
Kedatangan para pengusaha ini bukan tanpa alasan. Mereka menuntut pelunasan pembayaran tunggakan barang yang nilainya fantastis, yakni disebut-sebut mencapai ratusan juta rupiah!
Para suplier ini mengaku sudah habis kesabaran lantaran berbulan-bulan menunggu iktikad baik pembayaran atas bahan baku yang telah mereka kirimkan untuk menunjang program MBG.
Baca Juga:Cara Unik Petani Dayunan Kendal Lawan Konflik Agraria Lewat Festival Jogo Lemah Urip, Ini Maknanya!Diikuti 30 Tim Lintas Daerah, Turnamen Sepak Bola Purwodadi Cup 2026 Pekalongan Resmi Digelar
Salah satu suplier yang terdampak parah adalah Faqihudin. Kepada awak media, ia membeberkan bahwa dirinya menanggung piutang tagihan sebesar Rp 141 juta yang mandek sejak akhir Desember 2025 lalu. Tagihan jumbo tersebut merupakan akumulasi dari suplai susu kemasan yang ia kirimkan secara rutin setiap minggunya dalam jumlah puluhan karton.
“Totalnya Rp 141 juta, dan sampai sekarang belum dibayar sejak akhir tahun lalu,” tegas Faqihudin meluapkan kekecewaannya.
Faqihudin menyebut, nilai tunggakan itu terus membengkak seiring berjalannya waktu pengiriman yang tak kunjung dilunasi. Mirisnya, berbagai upaya penagihan secara tatap muka maupun melalui pesan WhatsApp kerap bertepuk sebelah tangan.
“Setiap kali ditagih alasannya berubah-ubah, dan responsnya sangat lambat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Faqihudin mengungkap fakta mengejutkan bahwa dirinya tidak sendirian. Banyak rekan sesama suplier yang juga senasib, tertahan tagihannya.
“Ada suplier lain yang tagihannya puluhan juta. Bahkan sebelumnya ada suplier lama yang masih punya tanggungan tapi malah ditinggalkan,” bebernya membongkar sengkarut tunggakan tersebut.
Klaim Sepihak SPPG dan Koperasi
Di sisi lain, pihak SPPG Protomulyo I secara tegas menepis tudingan adanya penunggakan pembayaran kepada para suplier. Bagian Akunting SPPG Protomulyo I, Galuh, mengeklaim bahwa arus kas perusahaan lancar dan kewajiban pembayaran telah ditunaikan setiap kali ada barang masuk.
“Dari kami pembayaran rutin dilakukan dan semua sudah kami bayarkan,” jelas Galuh menampik tuduhan.
Baca Juga:Bikin Ngiler! Bisnis Semprot Mangga di Kendal Kian Menggiurkan, 1 Pohon Hasilkan 3 Kuintal Cuannya SeginiSerap Nasihat Mustasyar, PCNU Kota Pekalongan Gelar Halalbihalal Bahas Krisis Energi Global
Menurut Galuh, biang kerok kemacetan ini diduga berada di pihak ketiga. Pasalnya, mekanisme pembayaran dari SPPG tidak ditransfer langsung ke rekening suplier, melainkan dititipkan melalui Koperasi Merakyat. Koperasi inilah yang seharusnya bertugas sebagai perantara pencairan dana ke pihak pemasok.
