ASN Batang Wajib Kumpulkan Minyak Jelantah demi Rekor MURI, Sekda Pastikan Hasilnya Kembali ke OPD

ASN Batang Wajib Kumpulkan Minyak Jelantah demi Rekor MURI, Sekda Pastikan Hasilnya Kembali ke OPD
M. DHIA THUFAIL PIMPIN APEL - penjabat Sekda Batang, Sri Purwaningsih, saat memimpin apel pagi ASN di lingkungan perkantoran Pemkab Batang, kemarin.
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, BATANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya untuk mengumpulkan minyak jelantah (minyak goreng bekas). Kebijakan massal ini digulirkan dalam rangka memecahkan rekor Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI) pada momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-60 Kabupaten Batang.

Wacana pengumpulan limbah rumah tangga ini sempat memicu beragam tanggapan dari publik. Merespons hal tersebut, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Batang, Sri Purwaningsih, memastikan bahwa program ini memiliki tujuan yang jelas dan bukan semata-mata demi mengejar rekor.

Menurut Sri, kegiatan ini merupakan bentuk inovasi daerah sekaligus edukasi nyata terkait pengelolaan limbah rumah tangga agar tidak mencemari lingkungan.

Baca Juga:Imbas Konflik Global, Harga Kedelai di Pekalongan Tembus Rp 10.800, Perajin Tempe Makin PusingTumpukan Sampah Menggunung di Jembatan Kaliwungu Kendal, Bau Busuk Ganggu Aktivitas Sekolah

Dalam skema yang ditetapkan, setiap ASN, baik yang berstatus PNS, PPPK, hingga PPPK paruh waktu, diwajibkan menyetor minimal satu liter minyak jelantah.

“Minyak jelantah yang terkumpul akan dijual, dan hasilnya dikembalikan ke masing-masing OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Jadi ada manfaat langsungnya,” ujar Sri Purwaningsih saat memberikan keterangan, Selasa (7/4/2026).

Target Lampaui 45.000 Liter

Pemkab Batang menargetkan pengumpulan jelantah ini dapat melampaui rekor MURI sebelumnya yang berada di angka 45 ribu liter. Oleh karena itu, pengumpulan dikemas secara masif dengan melibatkan seluruh aparatur pemerintah.

Batas akhir penyetoran minyak jelantah ini dijadwalkan rampung sebelum puncak peringatan HUT ke-60 Kabupaten Batang yang jatuh pada 10 April 2026 mendatang. Pemkab tetap mengedepankan nilai kebersamaan dan kepedulian lingkungan dalam proses pelaksanaannya.

“Ini momentum bersama. Setahun sekali kita rayakan hari jadi daerah, sekaligus menumbuhkan rasa cinta terhadap Batang,” tegas Sri.

Tari Babalu Massal Bertabur Hadiah

Selain pemecahan rekor MURI minyak jelantah, Pemkab Batang juga telah menyiapkan serangkaian agenda meriah untuk menyemarakkan hari jadi daerah. Beberapa di antaranya adalah kegiatan jalan sehat (fun walk) pada 10 April, disusul dengan kirab budaya pada 12 April 2026.

Khusus untuk agenda fun walk, panitia telah menyiapkan beragam hadiah (doorprize) bernilai fantastis, mulai dari sepeda, peralatan elektronik, hingga hadiah utama berupa sepeda motor.

Baca Juga:Akses Sempat Putus, Kodim Pekalongan Bangun 3 Jembatan Gantung untuk Dorong Ekonomi WargaBanjir Hadiah! Ribuan Peserta Ramaikan Lomba Mancing Wali Kota Cup II Pekalongan di Cemoro Sewu

Tidak berhenti di situ, para peserta jalan sehat juga akan diajak untuk menari Tari Babalu secara massal. Seluruh peserta akan mengenakan dress code atau kostum bernuansa merah-hitam, lengkap dengan kacamata hitam yang menjadi ciri khas tarian tradisional tersebut.

0 Komentar