Heboh Tunggakan MBG Ratusan Juta di Kendal, SPPG Protomulyo Terancam Ditutup dan Segera Diaudit

Heboh Tunggakan MBG Ratusan Juta di Kendal, SPPG Protomulyo Terancam Ditutup dan Segera Diaudit
ABDUL GHOFUR KONDISI SPPG - Potret kondisi di depan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Protomulyo, Kaliwungu Selatan, Kendal, Senin (6/4/2026).
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, KENDAL – Polemik dugaan penunggakan pembayaran senilai ratusan juta rupiah kepada sejumlah penyuplai (suplier) program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Protomulyo, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal, memantik sorotan tajam dari pemangku kebijakan setempat.

Koordinator SPPG Kabupaten Kendal, M. Faris Maulana, angkat bicara merespons keluhan para suplier. Ia menegaskan bahwa persoalan ini harus segera diusut tuntas agar tidak mencederai dan mengganggu jalannya program strategis nasional tersebut.

Menurut Faris, aliran dana program MBG dari pemerintah pusat pada dasarnya telah disalurkan dan dicairkan ke pihak SPPG sesuai dengan nota belanja yang diajukan. Oleh karena itu, ia mencurigai adanya indikasi penyumbatan atau kendala dalam alur distribusi dana di tingkat mitra.

Baca Juga:Tumpukan Sampah Menggunung di Jembatan Kaliwungu Kendal, Bau Busuk Ganggu Aktivitas SekolahAkses Sempat Putus, Kodim Pekalongan Bangun 3 Jembatan Gantung untuk Dorong Ekonomi Warga

“Program ini sebenarnya sudah berjalan dengan baik. Tetapi ada dugaan oknum mitra yang bermain sehingga program terlihat tidak baik di mata publik,” kata Faris saat memberikan keterangan, Senin (6/4/2026).

Pernyataan tegas ini menyusul aksi sejumlah suplier yang mendatangi kantor SPPG Protomulyo untuk menuntut kejelasan nasib pembayaran mereka. Salah satu suplier bahkan mengaku menanggung piutang hingga Rp 141 juta yang mandek belum dibayarkan sejak akhir tahun 2025 lalu.

Instruksikan Audit Penyeluruh

Menyikapi kondisi yang kian meresahkan tersebut, Faris menginstruksikan Kepala SPPG Protomulyo 1 untuk segera menyusun laporan pertanggungjawaban resmi kepada Komite Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG). Laporan tersebut akan dijadikan landasan utama untuk menggelar audit keuangan secara menyeluruh.

Langkah audit dinilai krusial untuk melacak transparansi alur penggunaan dana, sekaligus memastikan tidak adanya praktik penyimpangan maupun penyelewengan anggaran dalam tata kelola program MBG.

“Kepala SPPG harus segera melaporkan ke KPPG agar bisa dilakukan audit. Dari audit itu nanti bisa diketahui di mana letak persoalannya,” urai Faris.

Lebih lanjut, Faris memberikan peringatan keras kepada pihak-pihak yang terbukti melakukan maladministrasi. Ia memastikan tidak akan segan menjatuhkan sanksi berat apabila temuan audit mengonfirmasi adanya pelanggaran di internal SPPG Protomulyo.

“Kalau nanti ada temuan pelanggaran, tentu akan ada sanksi tegas sesuai aturan. Bahkan tidak menutup kemungkinan dilakukan penutupan sementara SPPG,” tegasnya.

0 Komentar