Sebagai informasi, pihak SPPG Protomulyo melalui bagian akunting sebelumnya telah membantah adanya tunggakan. Mereka mengeklaim bahwa kewajiban pembayaran kepada suplier rutin disalurkan melalui pihak ketiga, yakni Koperasi Merakyat. Namun, klaim tersebut berbanding terbalik dengan fakta di lapangan, di mana sejumlah suplier mengaku sama sekali belum menerima hak pembayaran mereka meski telah berulang kali melakukan penagihan. (fur)
Heboh Tunggakan MBG Ratusan Juta di Kendal, SPPG Protomulyo Terancam Ditutup dan Segera Diaudit
