RADARPEKALONGAN.ID, KENDAL – Masalah tata kelola lingkungan kembali menjadi sorotan di Kabupaten Kendal. Tumpukan sampah liar dilaporkan menggunung di area Jembatan Jalan Mutiara, yang merupakan akses vital penghubung antara Desa Kutoharjo dan Desa Krajan Kulon, Kecamatan Kaliwungu.
Kondisi tersebut memicu keluhan keras dari masyarakat setempat. Pasalnya, volume sampah yang terus bertambah tidak hanya menumpuk di tepi jalan, melainkan mulai meluber hingga memakan area badan jembatan. Pemandangan kumuh ini diperparah dengan polusi udara berupa bau menyengat yang mengganggu para pengguna jalan.
Dampak dari tumpukan sampah ilegal ini juga dirasakan oleh institusi pendidikan terdekat. Lokasi pembuangan liar tersebut berjarak cukup dekat dengan MTs NU 05 Sunan Katong Kaliwungu. Embusan angin yang membawa aroma busuk kerap masuk ke area sekolah, sehingga dinilai sangat mengganggu kenyamanan dan konsentrasi kegiatan belajar mengajar.
Baca Juga:Akses Sempat Putus, Kodim Pekalongan Bangun 3 Jembatan Gantung untuk Dorong Ekonomi WargaBanjir Hadiah! Ribuan Peserta Ramaikan Lomba Mancing Wali Kota Cup II Pekalongan di Cemoro Sewu
Sugiarto (52), salah seorang warga Desa Kutoharjo, membenarkan bahwa polusi udara dari tumpukan sampah tersebut sudah pada tahap yang meresahkan.
“Biasanya orang buang sampahnya malam hari saat jalanan sepi, kemungkinan sambil lewat lalu dilempar begitu saja,” ungkap Sugiarto saat memberikan keterangan pada Minggu (5/4/2026).
Imbas Penutupan TPS Pandean
Lebih lanjut, Sugiarto menduga bahwa maraknya praktik membuang sampah sembarangan di area jembatan yang minim penerangan tersebut merupakan imbas dari kebijakan penutupan fasilitas pembuangan sebelumnya.
Diketahui, warga sekitar sebelumnya mengandalkan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) bersistem open dumping yang berlokasi di kawasan Pandean, dekat rel kereta api Kaliwungu, yang kini telah ditutup oleh pihak berwenang.
“Sejak TPS di dekat rel Pandean ditutup, sepertinya warga bingung mau buang sampah ke mana. Akhirnya banyak yang membuang di sini,” tutur Sugiarto menjelaskan akar permasalahannya.
Merespons situasi lingkungan yang kian memburuk, warga mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal maupun dinas terkait untuk segera turun tangan. Mereka menuntut adanya tindakan pembersihan segera, sekaligus penyediaan solusi pengelolaan sampah terpadu yang lebih memadai dan mudah diakses oleh warga Kaliwungu.
“Kami berharap ada tindakan dari pemerintah daerah atau instansi terkait. Kalau dibiarkan, sampah akan terus bertambah dan baunya semakin mengganggu warga,” tegasnya memungkasi. (fur)
