“Di tahun 2026 ini ada 116 PNS yang purna. Namun karena komposisi belanja pegawai masih 39 persen, maka tidak ada pengadaan CPNS tahun 2026. Kami masih melakukan perhitungan ke depan seperti apa kebijakannya,” ungkap Didik.
“Belanja pegawai Pemkot saat ini memang belum ada penambahan, tetapi kami tetap melihat kemampuan keuangan daerah. Evaluasi akan dilakukan kembali pada Januari 2027 sesuai amanat undang-undang,” imbuhnya.
Adapun terkait pengadaan tenaga PPPK, Didik memastikan bahwa proses penataannya di Kota Pekalongan telah dirampungkan sesuai tenggat waktu yang diamanatkan undang-undang pada Oktober 2025 lalu.
Baca Juga:TKA SD-SMP di Batang Digelar Bergilir Imbas Keterbatasan Fasilitas, Disdikbud Jamin LancarPeringati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62, Lapas Pekalongan Salurkan Sembako untuk Purna Pegawai
Menutup keterangannya, Didik mengimbau agar keputusan peniadaan CPNS ini tidak menyurutkan semangat kerja para aparatur sipil di daerah. “Teman-teman ASN PNS maupun PPPK tetap semangat bekerja, memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Kota Pekalongan,” kata dia memungkasi. (way)
