Janji Lunasi Tunggakan
Dalam forum mediasi tersebut, pihak Koperasi Merakyat yang diwakili oleh kuasa hukum Kusmanto dari Kalijaga Lawyer Club, menyampaikan iktikad baik untuk menyelesaikan sisa utang kepada para pemasok. Ia juga mengapresiasi langkah pemerintah kecamatan yang telah menjembatani komunikasi antarpemangku kepentingan.
“Hasil mediasi berjalan baik. Ada upaya damai terkait penyelesaian pembayaran kepada supplier. Kami meminta waktu hingga Jumat untuk menuntaskan kewajiban tersebut,” kata Kusmanto memberikan keterangan.
Pihaknya turut menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada para pemasok atas keterlambatan pelunasan yang terjadi. Menurut Kusmanto, insiden tersebut murni dipicu oleh adanya miskomunikasi dalam proses administrasi pembayaran. (fur)
