Wawalkot Balgis Ajak ASN Pekalongan Hemat Energi, Wacana Berkantor Naik Sepeda Disiapkan

Wawalkot Balgis Ajak ASN Pekalongan Hemat Energi, Wacana Berkantor Naik Sepeda Disiapkan
ISTIMEWA Wakil Wali Kota Pekalongan, Balgis Diab.
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, KOTA PEKALONGAN – Wakil Wali Kota Pekalongan, Balgis Diab, mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan untuk mulai mengadopsi gaya hidup hemat energi dalam rutinitas kerja sehari-hari.

Imbauan tersebut disampaikan Balgis usai mendampingi Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid, dalam prosesi penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan 49 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2024 di Ruang Buketan, Sekretariat Daerah Kota Pekalongan, Rabu, 8 April 2026.

Balgis menjelaskan bahwa dorongan untuk menghemat energi merupakan bagian integral dari evaluasi anggaran yang kini tengah digodok oleh pemerintah daerah. Menurutnya, langkah efisiensi tidak melulu soal pemangkasan program bernilai besar, melainkan bermula dari perubahan kebiasaan kecil di lingkungan kerja.

Baca Juga:Belanja Pegawai Lewati Batas APBD, Pemkab Kendal Pastikan Nasib Ribuan PPPK Tetap AmanTKA SD-SMP di Batang Digelar Bergilir Imbas Keterbatasan Fasilitas, Disdikbud Jamin Lancar

“Penghematan tentu akan kita lakukan melalui evaluasi anggaran di semua lini. Itu dimulai dari hal-hal kecil, seperti penggunaan bahan bakar minyak (BBM), listrik, hingga air. Hal sederhana seperti penggunaan keran air di kamar mandi yang sering dibiarkan mengalir terlalu lama, itu juga menjadi perhatian kita,” tutur Balgis memberikan penekanan.

Wacana ASN Berkantor Naik Sepeda

Selain efisiensi utilitas kantor, Pemkot Pekalongan juga tengah mengkaji penerapan kebijakan Bebas Kendaraan Bermotor (BKB) bagi para pegawai. Nantinya, ASN didorong untuk menggunakan transportasi ramah lingkungan saat berangkat bekerja.

Meski demikian, Balgis menyebut regulasi turunan mengenai wilayah penerapan dan rute operasional masih dibahas secara komprehensif sembari menunggu arahan dari pemerintah pusat.

“Terkait kebijakan Bebas Kendaraan Bermotor, nanti Pak Wali yang akan memberikan keputusan secara langsung. Namun dalam tahap persiapan, kami sudah mengimbau kepada ASN untuk mulai menggunakan moda transportasi yang lebih hemat energi, seperti sepeda, kendaraan umum, atau berjalan kaki untuk jarak dekat,” jelasnya.

Terkait desas-desus pelarangan mobil dinas, Wakil Wali Kota meluruskan bahwa pembatasan tersebut lebih ditujukan pada penggunaan kendaraan bermotor saat perjalanan komuter (berangkat dan pulang kantor). Adapun untuk perjalanan operasional kedinasan, pemerintah akan membuat aturan tersendiri agar tidak mengganggu kinerja pelayanan.

“Kalau untuk berangkat ke kantor memang diimbau menggunakan kendaraan hemat energi, seperti sepeda atau berjalan kaki. Tapi untuk perjalanan dinas, tentu akan ada pengaturan tersendiri,” ujar Balgis menambahkan.

0 Komentar