Mengenai tenggat waktu pemberlakuan kebijakan ini, pihak Pemkot masih menantikan surat edaran resmi dari Wali Kota Pekalongan. “Kita tunggu surat dari Pak Wali keluar supaya lebih afdol,” katanya.
Saat ditanya oleh awak media apakah dirinya akan turut bersepeda menuju balai kota jika aturan tersebut resmi diterbitkan, Balgis menjawab singkat dengan senyuman santai, “Boleh.”
Melalui serangkaian kebijakan tersebut, Pemkot Pekalongan berharap dapat membangun pondasi budaya birokrasi yang lebih peduli lingkungan, sekaligus memelopori gerakan efisiensi sumber daya bagi masyarakat luas. (nul)
