Ia menambahkan, berdasarkan berbagai evaluasi bersama para pemangku kepentingan, masih banyak kecelakaan yang terjadi akibat perilaku berisiko di jalan, salah satunya pelanggaran melawan arus. Perilaku tersebut tidak hanya membahayakan pelaku, tetapi juga mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya dan kerap menimbulkan korban dengan tingkat fatalitas yang tinggi.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Polisi Wibowo, S.I.K., M.Hum. menegaskan bahwa pertemuan tersebut menjadi momentum untuk semakin memperkuat sinergi yang selama ini telah terjalin erat antara Korlantas Polri dan Jasa Raharja.
“Tentunya kegiatan ini selain sebuah ajang tali silaturahmi yang sudah terjalin selama ini, juga tentunya ingin kembali kita bersinergi, berkolaborasi, terkait dengan beberapa singgungan tugas yang cukup erat antara Korlantas Polri dengan Jasa Raharja. Terutama di bidang pelayanan kesamsatan, juga terkait dengan bidang penanganan kecelakaan lalu lintas,” ujar Wibowo.
Baca Juga:BPJS Ketenagakerjaan dan JAMDATUN Perkuat Penegakan Kepatuhan, Pastikan Jaminan Sosial Pekerja TerpenuhiPertumbuhan Kinerja Perkuat Layanan Jasa Raharja bagi Masyarakat
Menurutnya, kolaborasi kedua institusi tidak hanya berfokus pada peningkatan kualitas pelayanan administrasi kendaraan bermotor melalui Samsat, tetapi juga diarahkan untuk menekan angka kecelakaan dan fatalitas korban di jalan raya. Salah satu bentuk sinergi tersebut diwujudkan melalui kemudahan pembayaran pajak kendaraan bermotor yang tetap mengedepankan kepastian hukum sekaligus mendorong meningkatnya kepatuhan masyarakat.
Wibowo menambahkan, transformasi digital harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui pelayanan yang semakin cepat, mudah, dan terintegrasi. “Pemanfaatan transformasi digital ini bukan hanya sekadar memindahkan pelayanan dari loket ke sebuah aplikasi, tetapi harus betul-betul dapat mempercepat penanganan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut, Wibowo menekankan bahwa upaya pencegahan harus menjadi prioritas mengingat meningkatnya jumlah penduduk dan mobilitas masyarakat yang berimplikasi pada semakin tingginya penggunaan moda transportasi. Kondisi tersebut memerlukan langkah kolaboratif seluruh pemangku kepentingan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
“Bagi kami, kecelakaan lalu lintas bukan sebuah takdir. Ini adalah hal yangnsebetulnya bisa kita cegah dengan mengubah tata cara mengemudi dan membangun etika berlalu lintas. Ini adalah langkah yang harus kita benahi bersama-sama,” pungkasnya.
