Beberapa hak dan kewajiban istri meliputi:
1. Mendapatkan mahar dan nafkah
Istri berhak menerima mahar sebagaimana yang telah disepakati dalam akad nikah. Ia juga berhak memperoleh nafkah serta perlindungan dari suami sesuai kemampuan dan tanggung jawabnya.
2. Mendapatkan perlakuan yang baik
Istri berhak mendapatkan kasih sayang, penghormatan, perlindungan, dan rasa aman. Suami tidak dibenarkan menggunakan kedudukannya untuk melakukan kekerasan ataupun merendahkan pasangan.
3. Menaati suami dalam perkara ma’ruf
Istri berkewajiban menaati suami dalam hal-hal yang baik dan tidak bertentangan dengan ajaran Allah SWT. Ketaatan tersebut tidak berlaku untuk perintah yang mengarah pada kemaksiatan.
Baca Juga:Ini Doa Terhindar dari Penyakit Ain Lengkap Arab, Latin, Arti, dan Cara Mengamalkannya!Amalan Dzikir dan Doa Agar Suami Tidak Pelit dalam Rumah Tangga! Bisa Langsung Dipraktikkan Para Istri
4. Menjaga kehormatan keluarga
Istri berkewajiban menjaga kehormatan diri, suami, serta rumah tangga. Hal ini termasuk menjaga rahasia keluarga dan harta yang dipercayakan kepadanya.
5. Mengelola rumah tangga
Istri turut berperan dalam mengatur kehidupan rumah tangga sesuai kesepakatan, kemampuan, dan kondisi keluarga. Tanggung jawab tersebut sebaiknya dijalankan melalui kerja sama dengan suami.
6. Mendidik dan mengasuh anak
Istri bersama suami bertanggung jawab mendampingi pertumbuhan anak, baik dari segi jasmani, akhlak, maupun pendidikan agama.
Hak dan Kewajiban Bersama Suami Istri
Selain memiliki tanggung jawab masing-masing, terdapat sejumlah hak dan kewajiban yang harus dijalankan bersama. Bagian ini penting karena keharmonisan keluarga tidak mungkin dibangun hanya melalui usaha salah satu pihak.
Berikut tanggung jawab bersama dalam pernikahan:
- Saling mencintai dan menghormati: Suami dan istri perlu menjaga kasih sayang serta menghargai kedudukan masing-masing.
- Menjaga kesetiaan: Kedua pasangan berkewajiban memelihara komitmen dan kepercayaan dalam pernikahan.
- Memberikan dukungan lahir dan batin: Pasangan perlu saling mendampingi ketika menghadapi kesulitan maupun kebahagiaan.
- Bergaul secara ma’ruf: Hubungan suami istri harus dilandasi sikap baik, kesopanan, dan penghormatan.
- Memenuhi kebutuhan biologis secara halal: Hubungan intim merupakan bagian dari hak bersama yang dijalankan dengan kasih sayang dan kerelaan.
- Mendidik anak: Pengasuhan dan pendidikan anak merupakan tanggung jawab kedua orang tua.
- Saling mewarisi: Suami dan istri memiliki hak waris apabila salah satunya meninggal dunia sesuai ketentuan hukum Islam.
