Dengan program PTSL tesebut Imawan mengimbau bagi masyarakat yang untuk segera mendaftarkan sertifikat ke desa masing-masing, dengen melengkapi berkas yang dibutuhkan pihak desa.
“Karena tim kami menunggu pemberkasan sampai sekarang, sehingga bisa segera di proses, “imbuhnya.(yon)