3 Orang Ditetapkan Tersangka Petasan Maut di Karangdadap

Tersangka Petasan Maut
0 Komentar

KAJEN – Tersangka Petasan Maut Karangdadap, Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Pekalongan dalam kasus ledakan petasan yang menimbulkan satu orang bocah tewas di Desa Jrebengkembang, Kecamatan Karangdadap.

Ketiga tersangka tersebut yakni M. Saiful Bahkri alias Ipul, Nanang Alfayet dan Idris alias Bawon yang semuanya juga merupakan warga Desa Jrebengkembang, Kecamatan Karangdadap.

Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria menjelaskan bahwa ketiga tersangka tersebut merupakan pembuat petasan dan memiliki peran tersendiri.

Baca Juga:Tradisi Syawalan Lopis Raksasa 800 kg di Desa Pecakaran Dihadiri Wakil Bupati Pekalongan Riswadi5 Tips Buat Vlog “A Day in My Life” Lebih Seru dengan vivo V27 Series

“Saiful Bakhri berperan dalam membeli bahan obat mercon melalui online, kemudian meracik dan membuat selongsong mercon. Nanang berperan menutup selongsong dengan pasir dan sandal, mengebor dan memasukan bahan mercon ke selongsong. Kemudian Idris berperan menutup selongsong dengan campuran pasir dan malam dan membuat sumbu mercon,” jelasnya pada pers rilis di Mapolres Pekalongan, Senin 1 Mei 2023.

Kapolres menjelaskan, petasan yang dibuat pada tersangka sendiri berjumlah 12 buah. Terdiri dari 4 buah petasan dengan ukuran besar panjang 38 cm dan diameter 14cm, dan 8 buah dengan ukuran sedang panjang 21cm dan diameter 7cm.

Sedangkan untuk kronologi kejadian itu sendiri bermula pada tanggal 27 April 2023 pukul 14.00 WIB Ipul membawa ke 12 buah petasan ke tempat Nanang untuk diisi bubuk mercon dan dipasangi sumbu dan dibantu oleh Idris untuk menutup selongsong tersebut dengan malam. Itu semua disiapkan untuk diledakkan pada hari syawalan (29/4/2023) yang akan digabungkan dengan balon udara.

Pada hari H kejadian ke 12 petasan tersebut diledakkan di jalan pertengahan sawah dengan urutan 8 buah yang sudah diledakkan dan kemudian akan meledakkan 4 buah yang berukuran besar.

“Dua petasan besar sudah berhasil diledakkan oleh tersangka, namun petasan yang ketiga tidak jadi meledak sehingga tersangka mencoba memperbaiki sumbu dengan cara menusukan sebatang lidi pada lubang sumbu namun tidak berhasil sehingga petasan dibiarkan begitu saja di sawah,” terangnya.

Menurut keterangan saksi, korban M. Nafi (Bocah SD) pulang ke rumah untuk mengambil paku dan mencoba memasukan paku kedalam lubang sumbu dengan cara memukul paku dengan batu yang akhirnya meledak dan mengenai korban beserta 5 anak lainnya yang berada didekat petasan.

0 Komentar