300 Anak Terduga Miliki Keterlambatan, Lakondik Dorong Pemenuhan Hak Anak

300 Anak Terduga Miliki Keterlambatan, Lakondik Dorong Pemenuhan Hak Anak
HAK ANAK - Lakondik dibawah Dinas Pendidikan (Dindik) Pekalongan terus berupaya menjamin dan memberikan hak-hak anak agar dapat hidup sejahtera.
0 Komentar

radarpekalongan.id – Peringati hari anak sedunia, Layanan konseling pendidikan (Lakondik) dibawah Dinas Pendidikan (Dindik) Pekalongan terus berupaya menjamin serta memberikan hak-hak anak agar dapat hidup sejahtera, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal, salah satunya melalui assessment psikologi.

Ketua Lakondik kota Pekalongan, sekaligus kabid PAUD dan Pendidikan Non Formal (PNF) Dindik, Sherly Imanda Hidayah mengungkapkan bahwa assessment psikologi dalam memperingati hari anak sedunia pada 20 November telah diikuti oleh 300 anak dari berbagai jenjang baik PAUD dan SD yang terduga memiliki keterlambatan.

Di momen ini, Sherly mengajak tenaga pendidik untuk lebih peka dan intens mencermati perkembangan anak didiknya, sebab jika mengalami keterlambatan, perlakuan yang diberikan tidak bisa disamakan dengan anak didik lainnya, perlu distimulasi secara berbeda.

Baca Juga:Pembelajaran Berdiferensiasi Penuhi Kebutuhan Belajar Peserta DidikKurikulum Merdeka: Antara Inspeksi dan Supervisi

“Kalau di PAUD jelas tumbuh kembangnya, misal usia 3 tahun belum bisa berbicara, belum bisa naik tangga, kalau usia SD akan terlihat ketika mengalami kesulitan belajar, apakah nilainya akademis tidak bagus, berarti ini ada sesuatu, dimana hal ini harus digunakan untuk menentukan model belajarnya, dengan begitu nanti bakat dan minatnya akan lebih terlihat dan hasilnya akan lebih optimal,” terangnya belum lama ini saat ditemui di ruang kerjanya.

Lebih lanjut, ia juga mengajak tenaga pendidik yang menemui keterlambatan pada anak didiknya untuk memanfaatkan konsultasi lakondik pada jam pelayanan yakni setiap hari mulai pukul 11.00-16.00.

“Monggo silahkan, kita akan berusaha bantu, ketemu dengan tim kami disana, ada 9 petugas mulai PAUD, SD, SMP. Setelah konseling kita lanjutkan assessment, bagaimana menentukan cara belajar anak-anak agar sesuai haknya,” pungkasnya. (mal)

0 Komentar