4 TPS Lokasi Khusus Bakal Disiapkan KPU Batang

TPS Lokasi Khusus KPU Batang
KPU Batang saat menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Pemutakhiran dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara Pemilu 2024 Kabupaten Batang, di Hotel Dewi Ratih, Rabu (5/4/2023).
0 Komentar

BATANG, RADAR PEKALONGAN.ID – Empat TPS Lokasi Khusus rencananya bakal dihadirkan KPU Batang untuk mengakomodasi hak pilih masyarakat di Kabupaten Batang. Dimana dua diantaranya akan berlokasi di Lapas II B Batang, kemudian di Pondok Modern Tazakka Bandar, serta Pondok Pesantren Darul Ulum Tragung Batang.

Hal ini seperti disampaikan Ketua KPU Batang, Nur Tofan saat Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Pemutakhiran dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara Pemilu 2024 Kabupaten Batang, di Hotel Dewi Ratih, Rabu (5/4/2023).

“Untuk TPS di Batang saat ini ada 2565 TPS. sedangkan untuk TPS Lokasi khusus ada empat, dua di Lapas Batang dan lainnya ada di Pondok Tazakka dan Pondok Darul Ulum. Nantinya akan melayani kebanyakan didominasi pemilih luar Batang, yang mondok di sana,” ujarnya.

Baca Juga:Keutamaan Sholat Tarawih Malam ke-15, Mari Kumpulkan Pahala SebanyaknyaKeutamaan Sholat Tarawih Malam ke-14, Dapat Keuntungan Pada Hari Kiamat

Pada kesempatan ini ditetapkanjika jumlah pemilih sementara pada bulan pada pemutakhiran kali ini berjumlah 623.364 pemilih. Tahapan ini sebelumnya sudah diawali dengan tahapan coklit oleh petugas pantarlih yang dilaksanakan 12 Februari hingga 14 Maret lalu.

“Hasil coklit ini sudah direkap secara berjenjang dari PPS, PPK hingga KPU Kabupaten Batang,” tegas Taufan.

Pada tahapan ini, pihaknya menghapus pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS). Seperti alih status dari sipil menjadi TNI/Polri, meninggal dunia, pindah domisili ke luar Kabupaten Batang dan lainnya. Selain itu juga dilakukan perubahan data, seperti alih status dari belum kawin jadi kawin dan lainnya.

“Selain itu ada penambahan pemilih baru, bisa jadi karena pemilih pemula, bisa jadi karena pindah domisili,” imbuhnya.

Setelah ditetapkan, nantinya salinan by name DPS akan diberikan kepada Bawaslu dan juga Disdukcapil Batang. Mulai 12 April mendatang, salinan ini juga akan diumumkan di desa masing-masing. Dengan harapan jika belum terdaftar bisa segera melaporkan ke KPU.

“Pengecekan juga nantinya bisa dicek secara online di DPU Online,” tandasnya.   (nov)

0 Komentar