414 Sertifikat Program PTSL Desa Pungangan Dibagikan

414 Sertifikat Program PTSL Desa Pungangan Dibagikan
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq membagikan sertifikat gratis program PTSL di Desa Pungangan Kecamatan Diri. (Triyono)
0 Komentar

KAJEN,radarpekalongan.id – Sebanyak 414 sertifikat bidang tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Pungangan Kecamatan Doro, Rabu (01/03/2023) dibagikan secara langsung ke warga pemohon. Penyerahan sertifikat secara langsung oleh Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di balai desa setempat.

Pembagian sertifikat gratis PTSL tersebut merupakan program tahun 2022. Dengan penerbitan sertifikat maka masyarakat lebih tenang, tahu kejelasan batas dan luas tanah, karena banyak orang bersengketa karena batas tanahnya.

Ratusan warga menerima sertifikat gratis program PTSL yang diserahkan langsung oleh Bupati Pekalongan Fadia Arafiq.

Baca Juga:Perhutani KPH Pekalongan Timur Berikan Pembinaan Untuk Mitra Kerja PenyadapPNS Diminta Tegak Lurus Ke Pimpinan Tertinggi

Untuk itu Bupati meminta kepada warga Desa Pungangan agar sertifikatnya jangan sampai nginap di rumah cuma 2 hari setelah itu ‘disekolahkan’.

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq menyampaikan program PTSL merupakan permohonan sertifikat secara gratis. Namun kalau ada warga diminta bayar sebesar Rp150 ribu, bukan buat bayar kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kantor Pertanahan Kabupaten Pekalongan, Pemkab maupun Pemdes, melainkan untuk beli patok dan biaya materai.

”Jadi biaya itu semua untuk keperluan warga semuanya bagi pembelian patok, kalau administrasi pengurusannya gratis. Termasuk untuk Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) pun gratis,” terang dia.

Fadia berpesan agar masyarakat menjaga dan memanfaatkan sertifikat tanah tersebut dengan bijak.

”Saya berharap jangan sampai sertifikat tanahnya langsung jalan-jalan ke bank atau ke koperasi. Harus hati-hati bapak dan ibu semua, karena sayang kalau sampai sertifikat yang digadai tak bisa ditebus. Kalaupun buat modal usaha, harus melalui perhitungan yang matang dan jangan asal-asalan,” jelas dia.

Kepala BPN Kabupaten Pekalongan, Imawan Abdul Ghofur mengutarakan bahwa jumlah bidang tanah di Desa Pungangan yakni sejumlah 706 bidang. Jumlah tersebut tergolong sedikit jika dibandingkan dengan jumlah bidang di desa-desa lainnya yang berjumlah sekitar 2000-3000 bidang.

Hal tersebut dikarenakan Desa Pungangan, Doro dikelilingi oleh kawasan hutan dan juga ada yang punya PTP jadi kemungkinan wilayah yang ditempati masyarakat menjadi kecil. Jadi jumlah bidang yang ada disini hanya 706.

0 Komentar