500 Pekerja Rentan Kota Pekalongan Diikutkan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, SBS : Wujud Perlindungan Hak Buruh

500 Pekerja Rentan Kota Pekalongan
Para pengusaha dan buruh di Kota Pekalongan melakukan sesi foto bersama usai mengikuti lomba Tripartid. (Radarpekalongan.id/Dinperinaker)
0 Komentar

“Perusahaan diharapkan mematuhi dan memperhatikan pemberian pesangon kepada buruhnya yang di PHK. Apabila tidak, maka pekerja atau buruh itu bisa melaporkan ke kami untuk difasilitasi mediasi penyelesaian masalah tersebut,” pungkasnya. (dur)

0 Komentar