Wabah LSD Sudah Sampai Kota Pekalongan, Dinperpa Temukan Ada 6 Sapi Positif

Dinperpa Kota Pekalongan menemukan sudah ada 6 sapi di Kota Pekalongan yang terindikasi positif terkena penyakit LSD.
Dinperpa Kota Pekalongan menggelar sosialisasi pencegahan dan pengendalian penyakit hewan menular, Rabu (14/12/2022). (Radarpekalongan.id/Dok.Dinkominfo)
0 Komentar

PEKALONGAN, Radarpekalongan.id – Wabah Lumpy Skin Disease atau LSD sudah Sampai Kota Pekalongan. Hasil uji sampling Tim Dinas Pertanian dan Pangan (Dinperpa), menemukan sudah ada 6 sapi di Kota Pekalongan yang positif terkena penyakit LSD.

Dengan adanya temuan tersebut, saat ini Pemkot Pekalongan melalui Dinperpa meningkatkan kewaspadaan agar wabah LSD tidak bertambah luas.

LSD, singkatan dari Lumpy Skin Disease, merupakan wabah penyakit cacar kulit infeksius yang disebabkan oleh Lumpy Skin Disease Virus (LSDV) yang umumnya menyerang hewan sapi dan kerbau dan memiliki dampak sosio-ekonomis besar.

Baca Juga:Kalapas Pekalongan Serius Implementasikan E-Office demi Tingkatkan Fleksibilitas KerjaTim Gabungan Cukai Kembali Merazia Rokok Ilegal di Kota Pekalongan

Penyakit benjolan kulit pada sapi dan kerbau tersebut saat ini tengah mewabah menyerang peternakan sapi di beberapa daerah.

Temuan hewan ternak positif LSD ini, sebagaimana disampaikan Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinperpa Kota Pekalongan, Ilena Palupi, pada acara Sosialisasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Hewan Menular di wilayah Kota Pekalongan, berlangsung di Aula BPP Dinperpa setempat, Rabu (14/12/2022).

“Saat tim melakukan uji sampling LSD pada minggu lalu, ternyata ditemukan ada 6 ekor sapi potong di Kelurahan Kuripan Yosorejo, Kecamatan Pekalongan Selatan dinyatakan positif LSD,” ungkapnya.

Melalui pertemuan tersebut, imbuh Ilena, pihaknya ingin melakukan sosialisasi pencegahan dan kewaspadaan dini LSD atau yang dikenal dengan cacar sapi.

Wakil Wali Kota Pekalongan H Salahudin, saat membuka acara sosialisasi, mengatakan bahwa wabah PMK sudah usai. Kini ada wabah baru yakni Lumpy Skin Disease (LSD), sehingga perlu dilakukan sosialisasi pencegahan dan pengendalian penyakit hewan menular.

Melalui kegiatan sosialisasi menurutnya dapat memberikan pemahaman dan wawasan terkait penanganan dan pencegahan sejumlah wabah penyakit pada hewan yang bisa berpotensi menular.

“Jika ditangani dan dicegah lebih dini, maka tidak akan berdampak lebih besar ke penurunan kualitas hewan tersebut maupun berpengaruh pada usaha para ternak hewan tersebut,” imbuh Salahudin.

Baca Juga:Kemenkumham Masuk 3 Terbaik Badan Publik Informatif Kategori Kementerian140 Orang Ikuti Donor Darah di Kodim Pekalongan

Sementara itu, Kepala Dinperpa Kota Pekalongan, Muadi, menjelaskan pada sosialisasi tersebut pihaknya mengundang para Satgas PMK Kota Pekalongan sebagai mitra Dinperpa. Mereka telah bekerja keras dalam rangka melakukan kegiatan penanganan PMK di Kota Pekalongan.

0 Komentar