9 Fakta Lengkap Perampokan Juragan Batik di Pekalongan: Dari Motif, Kronologi, hingga Barang Bukti

Fakta lengkap perampokan juragan batik
Polres Pekalongan Kota menggelar konferensi pers ungkap kasus perampokan juragan batik di Pekalongan, bertempat di mapolres setempat, Rabu (15/2/2023). (Wahyu Hidayat/Radarpekalongan.id)
0 Komentar

3. Tahu Korban Simpan Banyak Uang Tunai

Fakta lengkap perampokan juragan batik berikutnya, ternyata pelaku tahu kalau korban menyimpan banyak uang tunai di rumahnya di hari-hari tertentu.

GS mengaku tidak tahu secara persis dimana mantan majikannya itu menyimpan uang. Yang dia tahu, korban tiap hari Kamis punya uang tunai dalam jumlah besar karena untuk keperluan membayar upah para karyawan.

“Saya tahunya dia (korban, red) kalau di rumah, tiap hari Kamis, kan ada pocokan (pembagian upah atau untuk para karyawan, red). Ada uang nominal cukup besar,” ujarnya.

Baca Juga:Koramil Pekalongan Barat dan Polsek Kompakan Patroli Bersama Pastikan Wilayah Tetap Kondusif4 Rekomendasi Katering Makanan Sehat dan Enak di Semarang dan Jogja menurut Lalamove

4. Ajak Teman untuk Merampok Korban

Mengetahui hal itu, dia mengajak seorang temannya, OJ, untuk merampok korban. Aksi perampokan dilakukan pada hari Sabtu, 21 Januari 2023 sekitar pukul 02.30 WIB.

GS dan OJ datang ke rumah korban dengan mengendarai sebuah sepeda motor, lalu langsung masuk ke rumah korban, masuk ke kamar korban, memukul, mengikat, dan membekap korban, kemudian menggondol uang korban.

5. Bawa Kabur Uang Ratusan Juta Rupiah

Dari aksi perampokan itu, menurut penturan pelaku, keduanya berhasil menggondol uang milik korban sebesar Rp270 juta. Uang tersebut sebelumnya disimpan korban di dalam lemari kecil di dalam kamar korban.

Uang tunai yang diamankan polisi dari pelaku perampokan juragan batik di Pekalongan. (Wahyu Hidayat/Radarpekalongan.id)

6. Ditangkap di Lokasi dan Waktu Berbeda, Salah Satunya di Hotel

Fakta lengkap perampokan juragan batik berikutnya adalah bahwa kedua pelaku ditangkap di lokasi dan waktu berbeda.

GS alias US ditangkap Tim Cakra Resmob Satreskrim Polres Pekalongan Kota pada 10 Februari 2023 sekitar pukul 02.30 di salah satu hotel di daerah Banyumanik, Semarang. Penangkapan berlangsung dramatis.

Ketika hendak ditangkap oleh Tim Cakra Resmob Polres Pekalongan Kota yang di-backup Tim Jatanras Polda Jateng, GS sempat loncat dari lantai 3 kamar hotel di daerah Banyumanik Kota Semarang yang menjadi tempat persembunyiannya. Aksi nekat tersebut membuat GS mengalami keseleo di kedua kakinya.

Baca Juga:Hari 1 Operasi Pasar Beras Murah di Kota Pekalongan Diserbu WargaAll New Agya 2023 Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi Lengkap dan Harganya

Sebelum menangkap GS, Tim Cakra Resmob Satreskrim Polres Pekalongan Kota di-backup Tim Jatanras Polda Jateng telah lebih dulu menangkap satu pelaku lainnya, yakni OJ (36), warga Wonotingal, Kecamatan Candisari, Kota Semarang.

0 Komentar