90 Persen KK Sudah Sepakati Ganti Untung, Flyover Canguk Segera Dibangun

90 Persen KK Sudah Sepakati Ganti Untung, Flyover Canguk Segera Dibangun
foto : wiwid arif/magelang ekspres UNDERPASS. Jalan Telaga Warna yang seringkali membahayakan terutama bagi pengemudi kendaraan roda empat, tidak lama lagi akan dibangun underpass.
0 Komentar

MAGELANG – Pemkot Magelang terus berupaya menggelar mediasi humanis terkait rencana pembebasan lahan kawasan Canguk, Rejowinangun Utara, Magelang Tengah. Pembebasan lahan tersebut menyusul rencana mega proyek flyover dan underpass di Simpang Canguk, Jalan Urip Sumoharjo dan Jalan Soekarno-Hatta Kota Magelang yang akan dimulai Maret 2023 nanti.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Magelang, Joko Budiyono mengatakan, dari 109 kepala keluarga yang lahan dan bangunannya terdampak proyek flyover, 90 persen di antaranya sudah sepakat dengan besaran uang ganti untung yang diberikan pemerintah. Besaran uang ganti untung tersebut Rp6 juta per meter persegi meliputi lahan maupun bangunan warga.

“Kita upayakan untuk sosialisasi dan mediasi dengan warga, tanpa dikotomi. Artinya, semua kami tunggu agar lahir kata sepakat terlebih dahulu,” kata Joko, saat ditemui, Jumat, 30 Desember 2022.

Baca Juga:Lebih Dari 1,2 Juta Kendaraan Melintas Di Jalan Tol Trans Sumatera Selama Mudik NatalLibur Natal dan Tahun Baru, Polisi Jaga Gereja dan Tempat Wisata

Menurutnya, dari 10 persen kepala keluarga (KK) yang belum sepakat, tidak semuanya menolak karena alasan besaran uang ganti untung yang di bawah keinginan mereka. Melainkan, alasan lain seperti belum didapatkannya pemukiman baru.

“Bukan karena alasan uang ganti untungnya kurang. Tapi sebagian warga ingin supaya saat pindah itu benar-benar sudah punya rumah baru. Kita hargai itu, dan Pemkot Magelang siap membantu,” tandasnya.

Joko membenarkan bahwa hingga saat ini, proses pembayaran uang ganti untung terhadap 109 kepala keluarga sebagian melalui mekanisme konsinyasi Pengadilan Negeri Magelang. Nantinya, Pengadilan yang akan menyalurkan dana masing-masing keluarga terdampak proyek underpass dan flyover tersebut.

“Keputusan ini tentunya kita pilih yang seimbang, tidak ada yang dirugikan. Apalagi ini kan proyek pusat (Pemerintah Pusat), Pemkot Magelang hanya punya tanggung jawab untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat,” ujarnya.

Joko menambahkan, pembangunan flyover dan underpass persimpangan Canguk memang sudah menjadi kebutuhan yang mendesak. Pemkot Magelang sebenarnya sudah sejak lama mengusulkan kepada Pemerintah Pusat, namun seringkali mendapat penolakan.

“Di sana sering terjadi kemacetan lalu lintas, terutama dari arah Jalan Urip Sumoharjo dan Jalan Soekarno Hatta. Sebenarnya sudah diusulkan sejak tujuh tahun lalu, tapi baru sekarang disetujui, sehingga kami merasa sangat bersyukur,” paparnya.

0 Komentar