Akhir Tahun 2022, Aksi Main Hakim Kerap Terjadi di Kabupaten Pekalongan, Polisi Ingatkan Ini

Akhir Tahun 2022, Aksi Main Hakim Kerap Terjadi di Kabupaten Pekalongan, Polisi Ingatkan Ini
Aparat Koramil Wiradesa dan Polsek Wiradesa evakuasi motor milik terduga pencuri yang dibakar massa di Desa Sijambe Kecamatan Wonokerto Kabupaten Pekalongan. (Hadi Waluyo)
0 Komentar

KAJEN, Radarpekalongan.id – Di akhir tahun 2022 ini aksi aksi kriminalitas di Kabupaten Pekalongan cenderung meningkat. Beberapa pelaku tertangkap tangan warga. Aksi main hakim sendiri pun tak terhindari.

Dari data Radar, dalam sepekan terakhir ini ada tiga kasus aksi massa di Kabupaten Pekalongan. Yakni pencuri kambing di Sijambe Kecamatan Wonokerto, pencuri ayam di Kecamatan Bojong, dan pencuri kotak amal di wilayah Sragi.

Pihak kepolisian meminta agar masyarakat jangan main hakim sendiri dalam perkara kriminal. Sebab upaya main hakim sendiri dapat memicu konflik antar kelompok.

Baca Juga:Ini Kasus Mencolok yang jadi PR Polres Pekalongan di Tahun 2023, Salah Satunya Kasus Penembakan Mobil Aktivis di PekalonganMalam Ini di Halaman Parkir Pendopo Rumdin Bupati, Dalang Ki Bayu Sabdo Sasongko Aji Bawakan Lakon Narayana Ratu

“Polres Pekalongan mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak bertindak gegabah dengan cara main hakim sendiri,” kata Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria, melalui Kasi Humas ipda Suwarti, Jumat (30/12/2022).

Apabila menemukan pelaku tindak kriminal, masyarakat harus melapor kepada tingkat desa paling bawah. Mulai dari RT, RW, Kepala dusun (Kadus) dan Kepala desa (Kades).

“Selanjutnya apabila alat bukti cukup, segera lapor ke pihak kepolisian terdekat untuk dilakukan proses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Seperti yang terjadi beberapa waktu lalu Rabu (28/12/2022) dua orang menjadi korban bulan-bulanan massa hingga sepeda motornya pun dibakar karena diduga hendak melakukan pencurian kambing milik seorang warga Sijambe Kecamatan Wonokerto Kabupaten Pekalongan.

Kedua orang tersebut bisa diselamatkan dari amukan warga setelah anggota Polsek Wiradesa datang dan mengamankan terduga pelaku.

“Tindakan aksi main hakim sendiri harus dicegah. Membuat orang luka berat atau sampai kehilangan nyawa tidak dibenarkan, mengingat Indonesia merupakan negara hukum,” tegas Kasi Humas.

Untuk itu pihaknya mengimbau jika ada pelaku kriminal yang tertangkap tangan, warga sebaiknya segera menyerahkan pelaku ke petugas kepolisian untuk penanganannya. Agar bisa mengungkap kasus yang lain maupun jaringannya. (had)

0 Komentar