Aksi Bersih di Jl Rindang, DLH Gugah Kesadaran Masyarakat Buang Sampah Pada Tempatnya

Dinas Lingkungan Hidup
AKSI BERSIH - Kepala DLH, DR Sri Budi Santoso bersama sejumlah komunitas dan stakeholder terkait menginisiasi kegiatan Aksi Bersih Lingkungan Lintas Komunitas di Jalan Rindang Selatan.
0 Komentar

PEKALONGAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat bersama sejumlah komunitas dan stakeholder terkait menginisiasi kegiatan Aksi Bersih Lingkungan Lintas Komunitas di Jalan Rindang Selatan, RT 06 RW 09 Kelurahan Pringrejo, Kecamatan Pekalongan Barat, Jumat (30/8/2024).

Dengan kompak, mereka turun langsung membersihkan tumpukan sampah rumah tangga yang sengaja dibuang oleh oknum tidak bertanggungjawab di sekitar jembatan yang ada di jalan tersebut. Jika hal tersebut dibiarkan dikhawatirkan akan menimbulkan bau tak sedap dan menjadi sarang penyakit yang menjangkiti warga sekitar.

Kepala DLH setempat, DR Sri Budi Santoso MSi menjelaskan bahwa, aksi bersih lingkungan ini menjadi upaya menggugah kesadaran masyarakat agar membuang sampah pada tempatnya. Padahal, tak jauh dari lokasi area pembersihan ini sudah disediakan Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce dan Recycle (TPS-3R) Rowo Indah Pringrejo. Namun, masih saja ada oknum yang membuang sampah sembarangan di sekitar jembatan.

Baca Juga:Paslon UTAMA Gratiskan Seragam Sekolah Bagi Siswa BaruAgus Riyanto : Warga Muhamadiyah Solid Dukung Paslon UTAMA

“Kami memulai gerakan Aksi Kebersihan di wilayah Kelurahan Pringrejo dalam rangka menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat setempat tentang adanya tempat yang dijadikan pembuangan sampah ilegal. Sehingga, kami lakukan aksi kebersihan lingkungan melibatkan beberapa komunitas dan stakeholder di Kota Pekalongan seperti World Cleanup Day (WCD), Sapu Lidi, dan sebagainya,”ucap SBS, sapaan akrabnya.

Selain membersihkan sampah, para petugas DLH dan relawan komunitas dan warga turut membersihkan enceng gondok yang tumbuh liar di sekitar aliran sungai kecil di bawah jembatan tersebut. Tidak hanya itu, mereka juga memasang plang larangan agar masyarakat tidak membuang sampah sembarangan. Hal ini dinilai sebagai upaya kebersihan lingkungan dan pencegahan masyarakat membuang sampah tidak pada tempatnya.

SBS menegaskan, untuk memaksimalkan pencegahan tersebut, DLH telah berkoordinasi dengan linmas kelurahan dan komunitas serta petugas DLH untuk intens berjaga atau patroli di sekitar area itu agar tidak ada lagi oknum yang membuang sampah sembarangan. Harapannya, warga sekitar juga turut berpartisipasi mengingatkan dan menegur oknum tidak bertanggungjawab yang membuang maupun membakar sampah sembarangan.

Menurut informasi warga setempat, oknum pembuang sampah sembarangan itu berasal dari luar wilayah tersebut yang datang membawa sampah dengan mengendarai motor. Untuk sanksi saat ini memang masih sebatas himbauan bagi pelanggar atau oknum yang kedapatan membuang sampah sembarangan. Jika tidak mengindahkan langkah selanjutnya bisa dikenai sanksi denda dan sebagainya.

0 Komentar