Antisipasi Penculikan Anak Sekolah, Bupati Pekalongan Keluarkan Surat Edaran

Antisipasi Penculikan Anak Sekolah, Bupati Pekalongan Keluarkan Surat Edaran
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq mengeluarkan surat edaran agar orang tua meningkatkan pengawasan kepada anak anaknya. (Triyono)
0 Komentar

KAJEN, Radarpekalongan.id – Belakangan ini beredar luas akan maraknya dugaan aksi penculikan terdahap anak sekolah. Untuk itudalam mengantisipasi kejadian di Kabupaten Pekalongan, Bupati Fadia Arafiq melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akan mengeluarkan Surat Edaran (SE) ke sekolah.

Adapun surat edaran sekolah mulai PAUD, TK, SD, hingga SMP. Dalam SE tersebut, intinya dari pihak sekolah maupun keluarga siswa supaya selalu meningkatkan komunikasi dalam pengawasan terhadap anak didik.

”Seluruh sekolah yang ada agar meningkatkan keamanan serta komunikasi dengan orang tua sehingga anak anak tidak diserahkan yang bukan orang tua atau saudaranya,” terang Bupati Pekalongan Fadia Arafiq disela sela menerima rombongan PAUD Terpadu Anisa, Pekajangan, di halaman Pendopo, Senin (30/1).

Baca Juga:Pemkab Pekalongan Siapkan Rp 121 Miliar Untuk Sektor PendidikanPuluhan Anak PAUD Kunjungi Rumdin Pendopo Bupati

Menurutnya, pada saat jam pulang sekolah, semua pihak harus selalu memantau dan meningkatkan pengamanan. Jangan sampai anak anak terlepas atau dibawa orang yang bukan merupakan keluarga siswa sekolah.

Karena belum lama ini, ada kabar yang mencoba melakukan penculikan di daerah tetangga sehingga sebagai orang tua harus benar benar selalu waspada dan ekstra perhatian.

Untuk itu Fadia berpesan kepada orang tua murid, setiap hari mereka memang disibukkan dengan pekerjaannya masing-masing. Walau begitu, para oran tua ini supaya bisa lebih mementingkan dan meluangkan waktunyab untuk anak anaknya.

”Pada saat jam pulang sekolah, tolong berikan waktu sebentar untuk menjemput anaknya di sekolah,” tegasnya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan, Kholid yang mendampingi Bupati pada kegiatan tersebut mengatakan selama berada di sekolah, orang tua sudah memasrahkan soal pengwasan maupun keamanannya kepada pihak sekolah. Kalau memang orang tua anak didik belum bisa datang sendiri maka bisa memasrahkannya kepada orang lain. Namun dengan catatan, sebelumnya harus ada hubungan komunikasi yang baik antara pihak sekolah dengan keluarganya.

”Kami masih membuat draft surat edaran ini dan secepatnya kami sampaikan ke sekolah sekolah. Surat edaran itu hari ini (Senin- kemarin) kami terbitkan sesuai edaran anak anak di Kabupaten Pekalongan PAUD, SD sampai SMP harus dijaga semua, terutama anak kecil PAUD yang harus dipantau betul oleh orang tuanya, ” imbuhnya. (Yon)

0 Komentar