Aplikasi Jalan Cantik Sudah Atasi 7.349 Aduan Jalan Rusak di Jateng

Aplikasi jalan cantik
Launching Aplikasi Jalan Cantik (Foto/Jatengprov.go.id)
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID – Aplikasi Jalan Cantik. Sudah tau tentang inovasi baru ini? Yuk kenali apa itu aplikasi Jalan Cantik.

Untuk memudahkan mobilisasi tentu masyarakat membutuhkan infrastruktur sarana prasarana yang memadai. Hal ini sangat penting diperhatikan oleh pemerintah untuk menunjang aktivitas masyarakat.

Untuk mengatasi sarana prasarana terutama jalan yang rusak, pemerintah meminta masyarakat untuk mengadukan tentang hal tersebut melalui beberapa platform yang tersedia. Salah satu nya adalah melalui aplikasi.

Baca Juga:Pesona Curug Bidadari, Salah Satu Wisata Batang yang Wajib Dikunjungi5 Tips Olahraga untuk Menurunkan Berat Badan

Pemerintah Jawa Tengah melakukan inovasi dengan penggunaan aplikasi untuk mempermudah masyarakat dalam pengaduan. Hal ini agar aduan dari masyarakat bisa cepat teratasi.

Melalui Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya, pemerintah membuat aplikasi yang diberi nama Jalan Cantik. Jalan Cantik merupakan aplikasi yang berfungsi untuk melaporkan terkait rusaknya jalan dan jembatan yang ada di Jawa Tengah.

Aplikasi dapat di unduh melalui plyastore smarhtphone anda. Untuk cara pengaduannya, masyarakat dapat melakukan registrasi terlebih dahulu.

Masyarakat yang telah melakukan registrasi dapat langsung menggunakan aplikasi tersebut. Caranya dengan memilih menu laporkan kerusakan dan mengunggah foto jalan yang rusak minimal 3 foto. Kemudian dapat mengatur lokasi jalan yang rusak.

Aplikasi Jalan Cantik Sudah Atasi 7.349 Aduan

Aplikasi ini diluncurkan pada tahun 2019 lalu. Ribuan aduan telah ditangani oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Mengutip dari antaranews.com Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengatakan bahwa sebanyak 7.349 aduan telah masuk melalui aplikasi ini. Aduan tersebut selama rentang waktu dari 2019 hingga sekarang.

Dari 7.349 aduan yang masuk, 1.253 aduan merupakan jalan rusak di jalan nasional, 8 aduan di jalan tol, 1.291 aduan di jalan provinsi, 1.763 aduan di jalan desa, 1.235 aduan di jalan kabupaten/kota. Serta 840 aduan lain lain.

Dari 7.349 aduan yang telah masuk, 3.886 telah rampung ditangani dan 104 aduan lainnya masih dalam proses pengerjaan.

Baca Juga:Situs Balekambang, Wisata Batang yang Menyuguhkan Situs Peninggalan Abad ke 710 Manfaat Cokelat Hitam Bagi Tubuh

Laporan dari masyarakat yang telah dikirim melalui aplikasi akan ditindaklajuti segera oleh pemerintah.Mengutip dari mediaindonesia.com Hanung Triyono menjelaskan penanganan yang dilakukan petugas dilapangan maksimal 1×24 jam.

0 Komentar