Aplikasi SAPADAku Serap Potensi Pajak

Aplikasi SAPADAku Serap Potensi Pajak
LAUNCHING APLIKASI - Dedy Yon melaunching aplikasi milik Bakeuda di pendapa. (Foto : AGUS/RATEG)
0 Komentar

WALI Kota Tegal Dedy Yon Supriyonon, berharap Sistem Aplikasi Pajak Daerahku (SAPADAku) aplikasi pajak milik Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Tegal yang bekerja sama dengan Bank Jateng, bisa memaksimalkan pelayanan publik melalui kemudahan akses pelayanan pajak serta memaksimalkan potensi pendapatan asli daerah.

“Pemerintah berkomitmen mendukung program percepatan daerah yang digagas oleh pemerintah pusat. Salah satu wujud perluasan tersebut adalah digitalisasi aplikasi SAPADAku,” ungkap Wali Kota Tegal Dedy Yon, di Pendapa Ki Gede Sebayu Kota Tegal, Rabu (21/12) siang.

Wali kota menyebut tujuan utama aplikasi ini untuk memaksimalkan pelayanan publik melalui kemudahan akses pelayanan pajak serta memaksimalkan potensi pendapatan asli daerah dan meningkatkan kualitas aparatur negara dalam pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga:Konser Kebangsaan, Bupati Ikut MenyanyiAmankan Nataru, Terjunkan 550 Personel Gabungan

“Dengan SAPADAku pembayaran pajak daerah semakin mudah tidak perlu datang ke kantor, tapi cukup menggunakan aplikasi SAPADAku ini dengan HP bisa dilaksanakan dengan mudah dan bisa menghemat waktu serta lebih dipercaya,” katanya.

Dengan aplikasi ini wajib pajak bisa melakukan pembayaran dan bisa mengetahui berapa jumlah nominal dan tunggakan yang belum terselesaikan,” jelas Wali Kota.

Dikatakan Dedy Yon, Kota Tegal berdasarkan penilaian Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mendapatkan tahapan digital dengan nilai 93,3% dan menjadi yang terbaik sekarisidenan Pekalongan.

Plt. Kepala Bakeuda Kota Tegal Siswoyo, menambahkan tujuan dibuat aplikasi ini untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat dalam melayani pajak daerah, misalnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (PBHTB), Pajak Reklame dan pajak lainnya.

“Dengan aplikasi ini masyarakat tidak perlu bersusah payah datang ke kantor untuk mengurus pajak daerah. Dan hanya dengan menggunakan HP, wajib pajak daerah bisa mengurusnya dengan mudah dan bisa mengetahui berapa yang harus dibayarkan dan berapa tunggakannya,” jelas Siswoyo.

Pemimpin Bidang Pemasaran Bank Jateng Cabang Koordinator Tegal Setiyo Aji menyampaikan bahwa Bank Jateng menfasilitasi aplikasi SIPADAku.

“Tujuannya untuk mempermudah pelayanan antara masyarakat, Pemerintah Kota Tegal dan Bank Jateng itu sendiri. Dan berharap dengan adanya aplikasi ini pendapatan makin meningkat dengan pelayanan yang semakin mudah,” ujarnya. (gus/wan)

0 Komentar