Bagaimana Hukum Mengucapkan Selamat Natal, Berikut Pandangan para Ulama?

Bagaimana Hukum Mengucapkan Selamat Natal, Berikut Pandangan para Ulama?
Wakil Walikota H Salahudin STP mengcek kesiapan pengamanan natal dan tahun baru 2023. (Radarpekalongan.id/Dinkominfo)
0 Komentar

JAWA TIMUR, Radarpekalongan.id – Setiap tanggal 25 Desember, umat penganut agama Kristen menyelenggarakan peringatan Hari Natal. Nah, pada momen tersebut, tidak sedikit umat agama  lain yang turut bergembira dan mengucapkan selamat, termasuk umat Islam. Masalahnya, bagaimana hukum mengucapkan selamat Natal tersebut?

Berikut sejumlah pandangan ulama terkait hal tersebut yang diambil dari situs Pesantren Tebuireng, Jombang, sebagaimana dikutip jatim.nu.or.id

Ulama berbeda pendapat terkait hukum mengucapkan selamat natal. Perbedaan tersebut mengerucut kepada satu hal, apakah ucapan selamat Natal termasuk kategori akidah (keyakinan) atau muamalah (pergaulan)? Jika dikategorikan akidah, berarti ucapan itu merupakan doa dan kerelaan atas agama orang lain. Bila dikategorikan muamalah, maka ucapan tersebut justru dianjurkan karena merupakan wujud toleransi yang dijunjung tinggi oleh Islam.

Baca Juga:Jelang Pergantian Tahun Baru, Kapolri Listyo Sigit Prabowo Rombak Perwira Tinggi di Sejumlah PoldaBunda PAUD Inggit Soraya Ajak Pengurus IGTKI Wujudkan Pendidikan Berkualitas

Hukumnya Haram Ulama yang mengharamkan (seperti Ibnu Qayyim al-Jauziyah, Syeikh Ibn Baz, Shalih al-Utsaimin, Ibrahim bin Muhammad al-Huqail, dan lain-lain) berlandaskan pada ayat: 

إِنْ تَكْفُرُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنْكُمْ وَلَا يَرْضَى لِعِبَادِهِ الْكُفْرَ وَإِنْ تَشْكُرُوا يَرْضَهُ لَكُمْ

Artinya: Jika kamu kafir, maka sesungguhnya Allah tidak memerlukan (iman)mu dan Dia tidak meridlai kekafiran hamba-Nya; dan jika kamu bersyukur, niscaya Dia meridlai kesyukuranmu. (QS. Az Zumar: 7). 

Menurut golongan pertama ini, mengucapkan selamat Natal termasuk kategori rela terhadap kekufuran.

Dalil lainnya adalah sabda Rasulullah SAW: 

خَالِفُوا الْمُشْرِكِينَ أَحْفُوا الشَّوَارِبَ وَأَوْفُوا اللِّحَىArtinya: Bedakanlah dirimu dari orang-orang musyrik, panjangkanlah jenggot dan cukurlah kumis. (HR Al-Bukhari dan Muslim dari Ibn Umar RA)

Juga hadits Nabi SAW: 

 مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

Artinya: Siapa yang meniru suatu kaum maka ia adalah bagian dari mereka. (HR Abu Dawud dai Ibnu Umar RA).

Intinya, golongan pertama ini juga menganggap hari raya sebagai syiar agama. Mengucapkan selamat hari raya berarti mengakui “kebenaran” agama tersebut. Padahal, menurut mereka, setiap umat memiliki hari besarnya masing-masing. Dan umat Kristiani menjadikan Natal sebagai hari besarnya. Sementara Islam sudah memiliki dua hari raya sendiri.

Diriwayatkan dari Anas bin Malik RA: Ketika Nabi SAW tiba di Madinah, penduduk Madinah memiliki dua hari raya yang mereka bersenang-senang di dalamnya. Lalu beliau bertanya: Dua hari apa ini? Mereka menjawab: Dua hari yang kami bermain-main di dalamnya pada masa Jahiliyah. Maka Nabi SAW bersabda: Sesungguhnya Allah telah mengganti untuk kalian dua hari tersebut dengan Idul Adha dan Idul Fitri. (HR. Abu Dawud dan Ahmad).

0 Komentar