Bak Lingkaran Setan, Pelaku Pencabulan Mengaku Pernah jadi Korban Saat Kecil

Bak Lingkaran Setan, Pelaku Pencabulan Mengaku Pernah jadi Korban Saat Kecil
JADI KORBAN - Tersangka pencabulan puluhan anak di Batang, Achmad Mushlich Hudin (28), dibawa petugas usai mengikuti konferensi pers kasus tersebut di Mapolres Batang, Senin (9/1/2023). M Dhia Thufail
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID – Hasil penyidikan pihak kepolisian terhadap Achmad Mushlich Hudin (28), tersangka pencabulan terhadap puluhan anak di Kabupaten Batang, memunculkan fakta baru yang cukup mengejutkan. Pasalnya, pelaku diketahui juga memiliki riwayat pernah menjadi korban kekerasan seksual sejenis di masa kecil.

Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Batang, AKBP M Irwan Susanto ketika menggelar konferensi pers di Mapolres setempat bersama jajaran Forkopimda Batang, Senin (9/1/2023). Menurut Kapolres, bahwa ternyata pelaku pencabulan terhadap 21 anak laki laki itu pernah menjadi korban pencabulan pada saat masih kecil.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka, dia mengungkapkan bahwa dulu pernah menjadi korban cabul. Pada saat itu, usia tersangka juga masih anak-anak,” ungkap Kapolres.

Baca Juga:Korbannya Sudah 21 Anak, Pelaku Pencabulan Terancam Hukuman Kebiri[PUISI] Menjadi Saklar Solusi

Sementara itu diakui tersangka AMH (28), bahwa dirinya pernah menjadi korban pencabulan saat masih kecil. “Jadi dulu saya pernah jadi korban pencabulan juga, pas masih kecil. Pelaku merupakan orang terdekat, masih satu desa dengan saya, di Desa Ketandan,” ungkapnya.

Ia mengatakan, lebih memilih korban para anak usia di bawah umur karena mereka mudah dibujuk rayu. “Saya membujuk para korban dengan meminjaminya handphone. Kemudian ada juga yang saya ajak jalan jalan, dan saya beri uang jajan Rp10 sampai Rp20 ribu,” katanya.

Ia mengaku, perlakuan cabul pada anak anak itu mulai dilakukannya sejak 2019 silam. Oleh karenanya, jumlah korban yang pernah digagahinya diakui mencapai 20 an orang.

“Saya lakukan seringnya pas siang hari, kadang juga malam hari sekitar pukul 19.00 WIB. Saya lakukan di kos kosan di daerah Desa Depok,” terangnya.

Ia mengatakan masih mempunyai ketertarikan dengan perempuan. Tersangka yang berstatus lajang ini juga pernah menaruh hati dengan sosok perempuan yang diidaminya, namun sayang terlebih dulu ditinggal menikah.

Adapun dikatakan dia, bahwa perilaku cabul yang diperbuatnya itu berangkat dari rasa coba-coba. Ia mengaku merasa keenakan, dan menjadi terbiasa. “Iya, awalnya saya gak suka (sodomi), saya coba coba, terus menjadi kebiasaan, jadinya seperti itu,” katanya.

Menurut AMH, seluruh korban yang telah digaulinya itu tidak pernah berontak ataupun menangis saat ia melancarkan aksi bejatnya. “Korban diem aja saat saya gauli, mereka sambil main hape. Dan perbuatan itu saya lakukan sampe keluar sperma,” tandasnya. (fel/sef)

0 Komentar