Batang Ditarget Stop Buang Air Besar Sembarangan 2023

Stop Buang Air Besar Sembarangan
PJ Bupati Batang Lani Dwi Rejeki saat mengikuti dialog bersama Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, bertajuk membangun komitmen deklarasikan Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) di Gedung Gradhika Semarang, Rabu (29/3/2023). (IST)
0 Komentar

Batang, RADAR PEKALONGAN.ID – Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki menyatakan siap menjadikan Batang Stop Buang Air Besar Sembarangan atau Open Defecation Free (ODF) tahun 2023.

Pernyataan ini disampaikan Lanisaat mengikuti dialog bersama Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, bertajuk membangun komitmen deklarasikan Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) di Gedung Gradhika Semarang, Rabu (29/3/2023).

“Berdasarkan data prosentase yang belum memiliki jamban 36 persen dan yang sudah 64 persen itu untuk desa. Tapi kalau kepala keluarga atau rumah tangga itu ada 86 persen yang sudah punya jamban dan yang belum punya jamban 14 persen,” ujar dia.

Baca Juga:Loker Part Time ITS BOBA TIME KedungwuniLoker Yakult Lady Pekalongan, Khusus Warga 3 Desa di Wiradesa

Pihaknya saat ini masih mendata warga yang belum memiliki jamban dan sanitasi. Rencananya untuk mendukung program ini Pemkab Batang akan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan ditambah Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan, BUMN, BUMD, Baznas serta UPZ.

“Nanti kita kroyok bareng – bareng untuk menyelesaikan rumah tangga yang belum ada jamban. Kami minta kepada desa menganggarkan dana desanya untuk membuat jambanisasi warga yang belum memilikinya,” tegasnya.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengungkapkan, bahwa Lani Dwi Rejeki merupakan warga Batang asli yang cukup lama menjabat sekda dan sekarang menjabat Pj Bupati Batang, sehingga paham sekali permasalahan warganya.

“Kita akan bantu masyarakat punya akses jamban. Syukur-syukur masing-masing punya sendiri,” tegasnya.

Ganjar turut meminta, pemerintah daerah harus mengedukasi ke masyarakat tentang pengertian jamban yang artinya ada tengki septik atau septitanknya.

“Jamban itu ada septitanknya bukan dibuang ke sungai atau ke kolam. Itu masuk kategori agar kita hidupnya lebih sehat. Bisa tidak bisa harus bisa), ODF November 2023 harus selesai,” pungkasnya. (nov)

0 Komentar