Bawaslu Kota Pekalongan Buka Rekrutmen 27 Panwaslu Kelurahan

Bawaslu Kota Pekalongan Buka Rekrutmen 27 Panwaslu Kelurahan
Ketua Bawaslu Kota Pekalongam, Sugiharto.(foto/radarpekalongan.id/istimewa)
0 Komentar

Bawaslu Kota Pekalongan akan membuka rekrutmen calon Panwaslu Kelurahan untuk Pemilu 2024. Pendaftaran dimulai pada 14 Januari hingga 19 Januari 2023.

Ketua Bawaslu Kota Pekalongan, Sugiharto menjelaskan, untuk setiap kelurahan dibutuhkan satu orang Panwaslu. Sehingga dalam rekrutmen kali ini dibutuhkan 27 orang Panwaslu Kelurahan.

“Saat ini masih tahap pengumuman. Untuk pendaftaran dibuka mulai 14 Januari sampai 19 Januari 2023,” tuturnya.

Baca Juga:Ketua DPRD Kota Pekalongan: Pokir DPRD Harus Disinergikan dengan Perencanaan PembangunanNeuer Cedera Panjang, Bayern Munchen Kesulitan Cari Kiper Pengganti

Mengenai persyaratan, diantaranya berusia minimal 21 tahun saat mendaftar, pendidikan minimal SMA sederajat, bukan merupakan anggota parpol atau sudah mengundurkan diri dari anggota parpol sekurang-kurangnya lima tahun, mendapatkan surat keterangan kesehatan dari puskesmas atau rumah sakit pemerintah, dan berdomisili di wilayah kecamatan pendaftar.

“Untuk pendaftaran, formulir bisa diunduh di website Bawaslu atau media sosial masing-masing Panwaslu Kecamatan. Atau bisa juga datang langsung ke Sekretariat Panwaslu Kecamatan. Untuk hari Sabtu dan Minggu, pendaftaran tetap dibuka,” jelasnya.

Dalam tahapan rekrutmen, dikatakan Sugiharto tidak ada tes tertulis atau CAT. Bagi pendaftar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi, akan langsung menjalani tahapan tes wawancara yang dijadwalkan berlangsung pada 31 Januari sampai 2 Februari 2023. Calon Panwaslu Kelurahan yang lolos seleksi, akan dilantik dan diberikan pembekalan pada 5 Februari sampai 6 Februari 2023.

Dirinya berharap dalam proses rekrutmen kali ini bisa didapatkan Panwaslu Kelurahan yang berintegritas, berkepribadian kuat, jujur dan adil. (nul)

0 Komentar