Bawaslu Pekalongan Siap Awasi Pendaftaran Bacaleg Pemilu 2024

bawaslu pekalongan siap awasi pendaftaran bacaleg
Bawaslu Kabupaten Pekalongan hadir di seremonial pembukaan pendaftaran bacaleg di KPU Kabupaten Pekalongan, Senin (1/5/2023) (Hadi Waluyo)
0 Komentar

KAJEN, Radarpekalongan.id – Bawaslu Pekalongan siap awasi pendaftaran bacaleg DPRD Kabupaten Pekalongan di KPU setempat. Ada beberapa yang jadi sorotan Bawaslu Kabupaten Pekalongan. Mulai dari waktu pendaftaran hingga berkas para bacaleg.

Bawaslu Kabupaten Pekalongan siap awasi pendaftaran bacaleg, dari awal sampai akhir (Hadi Waluyo)

Pengawasan sudah dilakukan Bawaslu Kabupaten Pekalongan sejak hari pertama pendaftaran bacaleg dibuka pada hari Senin (1/5/2023). Tepat pukul 08.00 WIB, KPU Kabupaten Pekalongan secara resmi membuka layanan pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Pekalongan.

Baca Juga:Operasi Ketupat Candi 2023 Usai, Polres Pekalongan Gelar KRYD untuk Ciptakan Kamtibmas yang AmanPendaftaran Bacaleg Hari Pertama, Golkar ‘Buka Lawang’ di Hari Kemenangan Pemilu 2024

Sejauh pengawasan Bawaslu, dalam sesi pembukaan, tidak ada partai politik yang hadir di giat seremonial yang juga ditayangkan secara langsung melalui akun youtube KPU.

Dalam kesempatan itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Pekalongan, Ahmad Dzul Fahmi menyampaikan, bahwa Bawaslu Pekalongan siap awasi pendaftaran bacaleg atau melakukan pengawasan tahapan pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Pekalongan, dari awal sampai akhir.

“Bawaslu Pekalongan siap awasi pendaftaran bacaleg, dari awal sampai akhir, yakni tanggal 1 sampai 14 Mei yang akan datang. Termasuk kami juga siap mengawasi proses-proses selanjutnya,” katanya.

Ia berharap, partai politik dapat melakukan proses pengajuan bakal calon anggota DPRD sejak awal dibuka. Agar KPU Kabupaten Pekalongan dapat melayani dengan baik.

“Kita berharap, parpol dapat mengajukan bakal calonnya sejak hari ini, tidak usah menunggu pada detik-detik terakhir, supaya dapat terlayani dengan maksimal,” kata dia.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pekalongan Ahmad Dzul Fahmi mengawasi tahapan pendaftaran bacaleg di hari pertama dibuka (Hadi Waluyo)

Sejauh pengawasan Bawaslu, KPU membagi layanan pengajuan bakal calon menjadi 3 tim, yaitu Tim 1 untuk Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Golongan Karya, Partai Buruh, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Hati Nurani Rakyat dan Partai Ummat.

Baca Juga:3 Bus Tabrakan Beruntun di Lampu Merah BRI Wiradesa, Jalur Pantura Macet Cukup Panjang3 Peracik Petasan di Karangdadap Ditangkap, 1 Pelajar SD Mati dan Lukai 5 Lainnya

Tim 2 untuk Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Nasdem, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Garda Perubahan Indonesia, Partai Amanat Nasional, dan Partai Persatuan Indonesia.

0 Komentar