Bawaslu Pekalongan Siap Awasi Pendaftaran Bacaleg Pemilu 2024

bawaslu pekalongan siap awasi pendaftaran bacaleg
Bawaslu Kabupaten Pekalongan hadir di seremonial pembukaan pendaftaran bacaleg di KPU Kabupaten Pekalongan, Senin (1/5/2023) (Hadi Waluyo)
0 Komentar

Tim 3 untuk Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Bulan Bintang, Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia, dan Partai Persatuan Pembangunan.

Setiap tim bertugas memfasilitasi, menerima konsultasi, menerima dan memverifikasi berkas persyaratan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Pekalongan dalam Pemilu 2024.

Bawaslu Pekalongan Siap Awasi Pendaftaran Bacaleg, Ini Fokusnya

Ahmad Dzul Fahmi ditemui Radarpekalongan.id usai seremonial pembukaan pendaftaran bacaleg, menegaskan, Bawaslu Pekalongan siap awasi pendaftaran bacaleg. Dikatakan, Bawaslu Kabupaten Pekalongan seiring dibukanya tahapan pendaftaran bakal calon legislatif sudah membuat schedule untuk melakukan pengawasan sesuai jadwal yang telah ditetapkan di KPU. Yaitu dari jam 08.00 WIB hingga 16.00 WIB, dan di hari terakhir dari jam 08.00 WIB sampai 00.00 WIB.

Baca Juga:Operasi Ketupat Candi 2023 Usai, Polres Pekalongan Gelar KRYD untuk Ciptakan Kamtibmas yang AmanPendaftaran Bacaleg Hari Pertama, Golkar ‘Buka Lawang’ di Hari Kemenangan Pemilu 2024

Di hari pertama, pengurus Golkar Kabupaten Pekalongan datang ke KPU untuk serahkan data bacaleg, belum resmi mendaftarkan bacalegnya (Hadi Waluyo)

“Kita awasi terkait dengan keterpenuhan jadwal. Artinya, jangan sampai ada pendaftar yang di luar jadwal datang dan diterima oleh KPU. Kita antisipasi itu,” katanya.

“Terkait berkas dan lain-lainnya akan kita lakukan di tahap selanjutnya sesuai dengan jadwal,” lanjut dia.

Fokus pengawasan selama masa pendaftaran bacaleg, Bawaslu akan menyoroti terkait dengan waktu. “Karena berdasarkan pengalaman sering kali teman-teman dari partai itu datangnya itu di detik-detik terakhir. Ini yang sangat berbahaya di hari terakhir. Jangan sampai melebihi jam 12. Itu kita antisipasi betul supaya tidak dilakukan,” ungkapnya.

Sorotan lainnya terkait dengan berkas bacaleg. Bawaslu akan memeriksa berkas tersebut. Misalnya, berkaitan dengan ijazahnya, surat keterangan kesehatannya, dan lain sebagainya. Sehingga memang semuanya itu betul-betul legal. (had)

0 Komentar