Bawaslu Terjunkan Relawan Pengawasan Siber

Pengawasan Siber
Ketua Bawaslu Batang - Mahbrur
0 Komentar

BATANG – Perkembangan dunia teknologi turut memperluas sebaran informasi lewat media sosial. Hal ini tentunya bisa mendukung kemudahan kampanye bagi peserta pemilu.

Meski begitu, jika tidak digunakan secara positif, platform bisa menjadi sarana untuk menyebar hoaks. Termasuk juga dalam melakukan kampanye yang melanggar regulasi yang ada.

Oleh karenanya, Bawaslu Batang mendorong terbentuknya gugus tugas pengawasan konten media sosial (medsos). Tim yang disebut Relawan Pengawasan Siber ini nantinya akan berperan dalam mengawasi Konten Internet dalam mengantisipasi potensi penyebaran informasi hoaks dan berita palsu yang dapat memengaruhi opini Masyarakat.

Baca Juga:Kecamatan Pekalongan Timur Intensifkan PatroliMirisnya Nasib 1.600 Buruh PT Pismatex

“Melalui Gugus Tugas ini, kita berharap dapat lebih efektif dalam mengawasi dan mengatasi potensi penyebaran informasi yang dapat memengaruhi opini publik,” katanya saat memimpin Rapat koordinasi Gugus Tugas Pengawasan Konten Internet, di Aula Bawaslu Batang, Kabupaten Batang, Senin (20/11/2023).

Relawan Pengawasan Siber ini nantinya akan berisikan pegiat medsos aktif di Batang. Dimana ada beberapa pihak yang telah digandeng. Seperti Diskominfo Batang, Forkombi, Saka Adhiyasta, Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), serta Roban Batang Siap mengawasi (Rotasi).

Bawaslu Batang memastikan Pemilu itu bisa bersih bermartabat tidak terjadi penyebaran hoaks, isu dan sebagainya.

“Makanya, kita bentuk relawan siber yang istilahnya itu, supaya nanti bisa meminimalisir terjadinya informasi-informasi tidak benar, paling tidak nanti mereka bisa mengedukasi, memberikan dan menangkal ketika ada informasi-informasi yang tidak sesuai,” jelasnya.

Pihaknya ingin, gugus tugas dapat memudahkan Bawaslu dalam memfilter berita bohong di berbagai platform media sosial.

“Kegiatan ini diharapkan bisa memberikan gambaran terkait potensi dan antisipasi pelanggaran dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Meliputi pengawasan penyelenggaraan pemilu dalam konteks politik identitas, polarisasi politik dan isu SARA, memetakan strategi kontra wacana berita bohong, dan ujaran kebencian terkait Pemilu 2024,” pungkasnya. (nov)

0 Komentar