Peserta Pelatihan BLK Kota Pekalongan Terlindungi BPJamsostek Selama 3 Bulan, Ini Manfaatnya
Peserta pelatihan kerja di Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Balai Latihan Kerja atau BLK Kota Pekalongan yang dikelola oleh Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja atau Dinperinaker diikutsertakan program jaminan sosial dari BPJamsostek Cabang Pekalongan.



















