Berlaku Januari 2023, Tarif Air Minum Disesuaikan jadi Rp 2.885 Per Kibik

Berlaku Januari 2023, Tarif Air Minum Disesuaikan jadi Rp 2.885 Per Kibik
Yulianto (Dirut Perumda Senang Kamulyan Kabupaten Batang)
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Sendang Kamulyan Kabupaten Batang akan memberlakukan penyesuaian tarif air minum pada awal tahun 2023 mendatang. Kebijakan ini sebelumnya terus ditunda sejak pertama kali direncanakan naik pada 2018 silam.

Disampaikan Direktur Utama Perumda Air Minum Sendang Kamulyan, Yulianto, pihaknya akan mengembalikan tarif pelanggan seperti tahun 2018 atau sebelum pandemi Covid-19.

“Jadi untuk tarif golongan rumah tangga 1 (R1) dari semula Rp 2.500 per meter kibik akan kembali menjadi Rp2.885 per meter kibik. Tarif ini tentu masih di bawah tarif batas bawah yang ditetapkan Gubernur Jawa Tengah, yaitu Rp 4.300 per meter kibik,” katanya, Kamis (29/12/2022).

Baca Juga:Tindak Lanjut Himbauan Mendagri, Perayaan Tahun Baru di Batang Tanpa Pesta Kembang ApiSudah 4.600 Hektar Lahan Hijau Hilang di Batang, Ayo Didik Anak Peduli Lingkungan

Ia yang didampingi Direktur Umum, Sys Mandayun menjelaskan, bahwa penyesuaian tarif baru bisa dilakukan, sehubungan masih merebaknya pandemi Covid-19 di Kabupaten Batang.

“Ya tertunda sejak 2018. Investasi untuk perbaikan pelayanan juga tertunda. Oleh karena itu, kami menyampaikan permohonan maaf, apabila pelayanan kami belum bisa maksimal dan permintaan menjadi pelanggan baru juga tertunda,” ujarnya.

Menurut Yuli, penyesuaian tarif itu juga diklaim sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan yaitu menjaga kualitas, kuantitas, dan kontinuitas air bersih yang dibutuhkan masyarakat.

“Jadi, penyesuaian tarif akan mulai berlaku pada Januari 2023 mendatang. Kami sudah sosialisasikan rencana ini pada sejumlah stakeholder, tokoh masyarakat, tokoh agama, forum komunikasi pelanggan, dan lembaga swadaya masyarakat,” terangnya.

Adapun penyesuaian tarif yang tertunda sejak 2018 itu telah ditetapkan dengan dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) Bupati Batang yang akan berlaku mulai Januari 2023 mendatang.

“Iya, jadi sudah ditetapkan dengan dikeluarkannya SK Bupati Batang dengan nomor 690/468/2022 tentang tarif air Perumda Air Minum Sendang Kamulyan tahun 2023,” tandasnya. (fel/sef)

0 Komentar