BATANG, RADAR PEKALONGAN.ID – Pada 8 April 2023 ini, Usia Kabupaten Batang memasuki usia 57 Tahun. Meski begitu, beberapa pemerhati sejarah di Batang menepis jika hari tersebut bukanlah hari jadi Kabupaten Batang. Melainkan hari lepasnya Kabupaten Batang sebagai bagian dari Pekalongan.
Menurut para pemerhati sejarah, Kabupaten Batang sudah ada sejak tahun 1614, dan kini usianya sudah menginjak sekitar 409 Tahun. Oleh karenanya, saat ini para pemerhati sejarah di Batang tengah melakukan kajian mendalam untuk merekonstruksi sejarah seluk beluk Kabupaten Batang.
Hal ini salah satunya diwujudkan dalam diskusi ‘Menelaah Kembali Hari Jadi Kabupaten Batang’ di Safari Beach Jateng, Sigandu-Batang, Sabtu (8/4/2023) yang diinisiasi Yayasan Nusahada Desa Mulia.
Baca Juga:Keutamaan Sholat Tarawih Malam ke-18, Yuk Perbanyak PahalaKeutamaan Sholat Tarawih Malam ke-17, Selamat dari Neraka
“Jadi menurut riset dan penulisan sejarah islam dari berbagai elemen ini, ditemukan bahwa sesungguhnya batang itu berdiri jauh sebelum itu, yaitu pada tahun 1614 masehi. Atau sekarang usianya sudah 409 tahun,” ujar pendiri Yayasan Nusahada Desa Mulia, Caswiyono Rusydie Cakrawangsa.
Diskusi ini sebenarnya sudah rutin dilakukan oleh para pemerhati sejarah. Hanya saja sebelumnya dilakukan secara tertutup dan parsial.
Oleh karenanya, diskusi kali ini yang digelar secara terbuka diharapkan dapat menjadi ruang edukasi dan literasi masyarakat Batang. Baginya, peringatan hari jadi saat ini adalah bentuk dari mereduksi sejarah.
“Kita mereduksi sejarah karena memperpendek sejarah umur kita Hanya 57 tahun. Padahal sesungguhnya sudah ratusan tahun lalu. Kalau tidak kita rekonstruksi seolah olah berarti kita enggak punya peradaban yang panjang,” urainya.
Menurutnya banyak catatan sejarah yang menunjukkan bahwa Batang punya peradaban dan kearifan yang sangat penting. Sehingga sudah selayaknya hal tersebut dikaji lebih dalam.
Dalam diskusi tersebut ditemukan beberapa penemuan terkait catatan sejarah penting yang berhubungan dengan Kabupaten Batang. Seperti sejarah Kabupaten Batang sekitar 1614, lalu dibekukan oleh pemerintahan Belanda pada tahun 1935. Lalu muncul Surat Keputusan Presiden Sukarno No. 52 tahun 1965 yang diterbitkan pada tanggal 14 Juni 1965 memulai kembali dibentuknya Pemerintahan Kabupaten Batang.
Kemudian disebutkan pula eksistensi Batang yang telah ada sejak Kerajaan Jawa Kuno. Dimana hal tersebut tercatat pada abad 7 masehi, yaitu sejak zaman Kerajaan Kalingga. Catatan itu tersebar di berbagai arsip, mulai dari prasasti, arsip nasional hingga luar negeri.