Praktis dan Mudah, Simak 4 Cara Mencairkan Uang di Dana yang Dapat Dicoba

cara mencairkan uang di dana
Aplikasi dana.(foto/infokomputer.grid.id)
0 Komentar

3. Cara Mencairkan Uang di Dana Melalui ATM

Bagi anda yang akan mencairkan uang melalui ATM, pengguna hanya dapat mencairkan melalui ATM apabila aplikasi Dana telah di upgrade ke premium. Anda dapat mengikuti tahapnnya sebagai berikut:

  • Anda dapat membuka aplikasi Dana
  • Kemudian anda dapat memilih menu kirim dan menekan akun bank
  • Setelah itu pilih opsi kirim ke rekening bank
  • Anda dapat melanjutkan proses transaksi sesuai tahapan yang tertera pada aplikasi Dana tersebut. Dengan memasukkan nama bank
  • Kemudian masukkan jumlah nominal uang yang akan anda cairkan ke ATM
  • Setelah itu pilih konfirmasi
  • Anda dapat memasukkan nomor pin pada rekening yang anda tuju
  • Kemudian transfer saldo Dana ke rekening yang anda tuju
  • Selanjutnya anda dapat melakukan transaksi seperti biasanya pada ATM

4. Cara Mencairkan Uang di Dana Melalui Pegadaian

Bagi anda pengguna dana yang akan mencairkan uang melalui Pegadaian dapat mengikuti langkah langkah sebagai berikut:

  • Anda dapat membuka aplikasi Dana
  • Kemudian anda dapat memilih menu penarikan uang
  • Setelah itu pilih opsi Pegadaian
  • Anda dapat menyampaikan pada petugas Pegadaian untuk melakukan pencairan uang pada akun Dana milik anda
  • Kemudian berikan nomor telfon yang anda gunakan pada aplikasi Dana pada petugas Pegadaian
  • Pilih menu token. Tunggu beberapa saat hingga token mucul, kemudian berikan token tersebut pada kasir
  • Setelah itu anda dapat menyebutkan nominal uang yang akan anda cairkan pada petugas Pegadaian
  • Anda dapat memberikan kartu identitas seperti KTP maupun SIM pada petugas Pegadaian sebagai verifikasi data
  • Tunggu hingga proses transaksi selesai dilakukan oleh petugas

Itulah beberapa cara mencairkan uang di Dana yang dapat anda lakukan. Pastikan mengikuti sesuai tahapannya agar transaksi dapat berjalan dengan lancar. Selain itu perhatikan batas minimal dan batas maksimal dari masing masing metode penarikan yang dapat dilakukan. (*)

0 Komentar