Jangan Sampai Kelewat, Begini Cara Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 49

Cara mendaftar Kartu Prakerja
Kartu prakerja Gelombang 49 dibuka.(foto/Republika)
0 Komentar

Jika tidak menyelesaikan pelatihan yang sudah ada, maka sangat disayangkan karena dapat meningkatkan skill dan daya tawar kalian di perusahaan.

Sebab dari pelatihan yang sudah disediakan oleh Kartu Prakerja melalui mitra digital platform, kalian akan mendapatkan sertifikat resmi terkait kompetensi kerja.

Jadi, kerjakan setiap pre-test dan post-testnya ya. Jangan sampai terlewat satu pun pelatihan kompetensi kerja.

Baca Juga:4 Alasan Kamu Harus Kuliah Meski Tidak Punya BiayaRekomendasi 2 Investasi Bibit untuk Pekerja Batik, Yuk Kepoin Lhur!

5. Beri Rating dan Ulasan

Jangan lupa juga karena komunikasi yang baik juga penting, sempatkanlah untuk memberi rating dan ulasan terkait pelatihan yang kalian ikuti. Hal ini karena untuk mengevaluasi bagaimana sistem pelatihan yang ada pada program Kartu Prakerja.

6. Dapatkan Intensif Pelatihan Kompetensi Kerja

Kabar gembira buat kalian semua yang mengikuti program Kartu Prakerja. Setelah beberapa hari mengerjakan pelatihan kompetensi kerja, kalian akan mendapat sejumlah intensif yang lumayan.

Kalian akan mendapatkan intensif sebesar Rp 600.000 ribu rupiah. Intensif program Kartu Prakerja akan ditransfer melalui e-wallet yang sudah didaftarkan sebelumnya.

7. Isi Survei

Terakhir kalian disarankan untuk menjawab survei yang ada pada Kartu Prakerja. Untuk setiap survei yang sudah diselesaikan, kalian berhak mendapatkan intensif sebesar Rp 50.000 ribu rupiah.

Syaray Mendaftar Kartu Prakerja

1. WNI

Semua warga negara Indonesia dengan usia rentang paling muda 18 sampai yang paling tua 64 tahun.

2. Tidak Sekolah

Tidak menempuh pendidikan formal.

3. Buruh dan Pengangguran

Kalian yang sedang mencari pekerjaan, buruh yang mengalami PHK dari perusahaan, buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja seperti pekerja dan buruh yang dirumahkan serta pelaku usaha mikro dan kecil.

4. Masyarakat Biasa

Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

Baca Juga:The Untold Story: 6 Titik Rentan Pekerja Batik di Kota PekalonganDefinisi Batik Lengkap Beserta 8 Langkah Pembuatannya

5. Dua Orang Satu KK

Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.Itulah beberapa cara mendaftar kartu prakerja dan syarat yang harus dipenuhi agar bisa mendapatkan fasilitas kelas pelatihan kompetensi kerja.

Ayo tunggu apalagi? Segera daftarkan diri kalian melalui website Kartu Prakerja. Dengan Kartu Prakerja, raih masa depan lebih cerah! Sudahlah gratis, dapat sertifikat dan intensif pula. Lumayan kan?

0 Komentar