Cegah Peredaran Upal jelang Nataru, Anggota Polsek Dikerahkan ke Pasar

Polsek jajaran Polres Pekalongan Kota dikerahkan ke pasar untuk mencegah peredaran upal jelang nataru
Bhabinkamtibmas Polsek Buaran Polres Pekalongan Kota menyambangi pedagang di pasar tradisional untuk memberikan imbauan ke pedagang dalam rangka mencegah peredaran upal menjelang Nataru, kemarin. (Radarpekalongan.id/Dok.HumasPolres)
0 Komentar

PEKALONGAN, Radarpekalongan.id – Menjelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru), jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Pekalongan Kota dikerahkan untuk semakin sering menyambangi pasar-pasar tradisional.

Selain untuk memastikan tidak ada gangguan kamtibmas seiring dengan meningkatnya aktivitas jual beli di pasar, kedatangan mereka juga untuk mencegah beredarnya uang palsu (upal).

Kapolres Pekalongan Kota AKBP Wahyu Rohadi melalui Kasubsi Penmas Sihumas Ipda Purno Utomo, mengatakan bahwa seluruh Polsek Jajaran di enam kecamatan dikerahkan untuk mengingatkan warga agar waspada terhadap peredaran upal.

Baca Juga:Lulus Sekolah Lansia, 30 Emak-Emak Lansia di Kota Pekalongan Ini Diwisuda Layaknya SarjanaTips agar Anak Tak Mudah Kena Batuk Pilek

Masyarakat, terutama para pedagang, diimbau untuk lebih teliti ketika menerima uang.

“Terutama saat kondisi pasar atau toko sedang ramai. Harus diteliti, jangan sampai uang yang diterima merupakan upal atau uang palsu,” katanya, Rabu (21/12/2022).

Begitu menerima uang dari transaksi jual beli, para pedagang diimbau untuk senantiasa menerapkan 3D: dilihat, diraba, diterawang.

Bisa pula menggunakan alat pendeteksi uang palsu. Namun, tidak semua pedagang memiliki alat tersebut.

Ipda Purno menambahkan, apabila ada masyarakat yang menjadi korban karena telah menerima uang palsu, diminta untuk segera melapor ke kantor polisi setempat.

“Segera lapor ke kepolisian terdekat, jangan membelanjakan kembali uang palsu tersebut. Segera laporkan ke kami untuk segera kami tindaklanjuti,” lanjut Purno.

Masyarakat juga bisa menyampaikan pengaduan, laporan, ataupun informasi seputar kamtibmas dengan menghubungi Call Center Polri di nomor 110.

Baca Juga:UIN Gus Dur Catat Rekor Jumlah WisudawanRektor UIN Gus Dur Lantik 3 Wakil Rektor, 4 Dekan, dan Direktur Pascasarjana Periode 2022–2025

“Atau bisa menghubungi langsung Nomor WhatsApp SPKT Polres Pekalongan Kota di nomor 08111541733, ataupun nomor telepon Kapolsek setempat, yang mana nomor tersebut telah disebarluarkan oleh masing masing bhabinkamtibmas,” imbuh Ipda Purno Utomo. (way)

0 Komentar