radarpekalongan – SLAWI — Kebijakan pemerintah mentransfer dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) langsung ke rekening sekolah, diharapkan mampu memangkas jalur birokrasi dan mencegah pungli.
Hal tersebut disampaikan Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Dadang Darusman saat melantik 107 kepala sekolah SD Negeri dan SMP Negeri di Pendapa Amangkurat.
Dadang menyatakan, skema transfer langsung ini memungkinkan pihak sekolah lebih cepat menerima dan menggunakannya untuk operasional sekolah. Hal ini tidak terlepas dari tanggung jawab kepala sekolah sebagai pemegang diskresi BOS yang dinilai paling tahu kebutuhan sekolah, termasuk kondisi kelayakan guru honorernya.
Baca Juga:PMR SMPN 2 Talang Galang Dana untuk CianjurMaydiana Mahardini Siswa SMPN 1 Kedungwuni Juara 1 Pidato
“Untuk pengelolaan dana BOS, kepala sekolah yang paling tahu kebutuhan sekolahnya, bukan Dinas Dikbud,” ujarnya, Sabtu (3/11).
Dia berharap dengan adanya kebijakan penyaluran BOS langsung ke rekening sekolah bisa mengatasi persoalan kepala sekolah yang sering kali harus menarik pungutan kepada orang tua murid. Atau menggadaikan uang pribadinya karena pencairan dana BOS yang tertunda.
Pihaknya tidak ingin ada lagi keluhan dari orangtua siswa yang keberatan karena masih dipungut oleh pihak sekolah. Apalagi mulai tahun depan, 31,57 persen dari total Dana Alokasi Umum (DAU) Kabupaten Tegal atau sebesar Rp356,8 miliar sudah ditentukan penggunaannya oleh pemerintah pusat untuk belanja pelayanan publik.
“Termasuk pendidikan dan belanja gaji PPPK yang mayoritasnya adalah guru,” cetusnya.
Dadang meminta kepala sekolah jangan ragu membuka informasi penggunaan dana BOS secara transparan dan akuntabel. Sehingga tidak ada lagi kepala sekolah yang menjadi objek pemerasan pihak-pihak tertentu dengan ancaman akan dipublikasikan ke media, dilaporkan ke aparat penegak hukum, dan sebagainya. (her/gun)