Cegah Sengketa Lahan, Kantor ATR/BPN Kendal Targetkan Pasang 3.000 Patok Batas Tanah

Cegah Sengketa Lahan, Kantor ATR/BPN Kendal Targetkan Pasang 3.000 Patok Batas Tanah
PASANG - Simbolis Pemasangan patok batas tanah (Gempata) di Kabupaten Kendal dilakukan Kementrian ATR/BPN bersama Bupati Kendal di Desa Rejosari, Kecamatan. Nur Kholid MS
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID – Kementerian ATR/BPN mencanangkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) sebanyak 1 juta patok batas tanah yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia, Jumat (3/2/2023). Selain mencegah potensi sengketa tanah yang rentan terjadi di masyarakat, Gemapatas juga menjadi upaya mengakselerasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau program PTSL.

Di Kabupaten Kendal, pemasangan patok batas tanah ini dilakukan Kepala ATR/BPN Kendal bersama Bupati Kendal di Desa Rejosari, Kecamatan Kangkung.

Kepala ATR/BPN Kendal, Agung Taufik Hidayat, mengatakan, Gemapatas merupakan program Kementerian Agraria Tata Ruang, Badan Pertanahan Nasional yang sekarang dengan program PTSL sehingga ditargetkan semua kantor badan pertanahan seluruh indonesia melakukan program Gemapatas dengan slogan pasang patok anti cekcok anti caplak.

Baca Juga:Diinisiasi Habib Luthfi bin Yahya, Kirab Merah Putih Haul Mbah Surgi Siap Digelar Februari IniMau Lihat Bersih Tidaknya Pemerintah Desa: Kajari Kendal: Lihat BUMDes nya

“Progarm ini merupakan program serentak, di Kendal yang ikut program PTSL sebanyak 11.626 warga yang tersebar di lima kecamatan. Dalam rangka pemasangan sejuta patok Kabupaten Kendal ditargetkan 3.000 patok batas tanah terpasang semua terutama yang ikut program PTSL,” katanya.

Upaya itu juga bisa mempermudah petugas atau satgas BPN untuk melakukan pengukuran sebagai tahapan pengurusan sertifikat. Pemasangan tanda batas boleh dilakukan dengan memasang kayu, beton, pipa besi sebagai penanda batas lahan.

“Sekarang BPN kendal juga masih melayani program sertifikat tanpa kuasa hari sabtu dan minggu. Untuk PTSL tahun ini ada 116 warga yang ikut, sedangkan BPN ditarget pasang patok sebanyak 3 ribu patok,” terangnya.

Bupati Kendal, Dico Ganinduto berharap dengan adanya pemasangan patok batas tanah, tidak terjadi sengketa antar tetangga. “Saya berharap dengan adanya program pemasangan patok batas tanah, sudah tidak ada lagi ribut-ribut masalah luasan tanah, untuk semua aset pemkab saat ini sudah tersertifikat semua, masyarakat dipermudah adanya program ptsl dan pemasangan patok,” katanya.

Kepala Desa Rejosari, Muhtarom, sangat berterima kasih atas program pencanangan tersebut. Untuk desanya semua tanah sudah bersertifikat, baik yang melalui program PTSL maupun mandiri, sehingga desa rejosari merupakan desa percontohan yang masyarakatnya sadar untuk mengamankan asetnya masing masing. “Saya menyambut baik adanya program PTSL dan Gemapatas, di desa Dejosari alhamdulilah sudah tersertifikat semua,” ujarnya.

0 Komentar