14 CJH Kota Pekalongan yang Masuk Kuota Tambahan Haji Gagal Berangkat Tahun Ini, Ini Sebabnya

Kuota tambahan haji
Calon jemaah haji asal Kota Pekalongan saat melakukan manasik haji di Ponpes Syafii Akrom dengan bimbingan oleh Kantor Kemenag setempat. (dok/dinkominfo)
0 Komentar

PEKALONGAN, RADARPEKALONGAN.ID – Sebanyak 14 Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kota Pekalongan yang masuk kuota tambahan haji, gagal berangkat haji pada musim haji 1444 H/2023 ini.

Sebabnya, keempatbelas orang itu tidak melunasi Bipih atau Biaya Perjalanan Ibadah Haji sampai tenggat waktu yang ditentukan.

Sebelumnya, Indonesia mendapat tambahan kuota haji sebanyak 8.000 jemaah dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi untuk jemaah haji Indonesia tahun 2023. Dari jumlah tersebut, Kota Pekalongan mendapat tambahan kuota haji 16 orang.

Baca Juga:Minimalisir Kasus Nelayan Meninggal saat Melaut, Sat Polairud Gencarkan Aksi Cek Kesehatan Berlayar3 Tingkatan Taqwa dan Menjalani Proses Menjadi Orang yang Bertaqwa

Tambahan kuota haji ini diperuntukkan bagi para calon jemaah haji (CJH) yang sebelumnya telah masuk sebagai cadangan.

Jemaah masuk kuota tambahan haji harus melunasi Bipih

Jemaah calon haji yang masuk dalam daftar tambahan kuota haji tersebut harus melunasi Bipih paling lambat Jumat (19/5/2023) agar tetap bisa berangkat haji tahun ini. Namun sampai batas akhir pelunasan, hanya 2 orang yang melunasi Bipih. Sehingga, 14 orang lainnya tidak memenuhi syarat atau gagal berangkat haji tahun 2023 ini.

H. Kasiman Mahmud Desky, Kepala Kantor Kemenag Kota Pekalongan. (Dok)

“Dari jumlah kuota tambahan 16 orang itu, yang melunasi sampai batas terakhir pelunasan BPIH pada Jumat, 19 Mei 2023 lalu, hanya ada 2 orang,” kata Kepala Kantor Kemenag Kota Pekalongan H Kasiman Mahmud Desky, kemarin.

Dengan begitu, maka jumlah CJH asal Kota Pekalongan yang memenuhi syarat berangkat haji tahun 2023 adalah sebanyak 316 orang. Terdiri dari 314 orang jemaah reguler dan 2 orang dari kuota tambahan.

Sedangkan sisa dari kuota tambahan yang tidak melakukan pelunasan Bipih, selanjutnya diambil Provinsi untuk menentukan berdasarkan urutan data pendaftaran CJH yang sudah mendaftar. Semuanya harus sesuai dengan urut antrean nomor porsi pendaftaran hajinya.

Kasiman menyampaikan bahwa calon jemaah haji Kota Pekalongan masuk dalam kloter 41 dan 42 Embarkasi Solo (SOC).

Mereka dijadwalkan berangkat bersamaan dengan CJH asal Kabupaten Pekalongan sebanyak 7 orang, Kabupaten Batang 29 orang, ditambah dengan Tim Petugas Haji Daerah (TPHD) 3 orang, dan petugas kloter 5 orang pada tanggal 6 Juni 2023. (way)

0 Komentar