Di Web yang 1 Ini Bisa Daftar Program Kartu Prakerja Bagi Peserta yang Memenuhi Syarat

Program Kartu Prakerja.
Di sini untuk mendaftar Program Kartu Prakerja. (foto: pintasan web kartu prakerja)
0 Komentar

PEKALONGAN, RADARPEKALONGAN.ID – Tahun 2023 Program Kartu Prakerja dibuka kembali. Bagi angkatan kerja yang belum bekerja bisa mengikuti program ini.

Lantas di mana mendaftarnya? Pertanyaan ini yang sering muncul dalam benak pembaca. Namun sebelum mendaftar, fahami terlebih dahulu bagaimana Program Kartu Prakerja pada tahun 2023 ini.

Program Kartu Prakerja tahun 2023 menggunakan skema normal. Artinya, tidak ada lagi bantuan tunai seperti bansos. Yang ada hanyalah peningkatan kompetensi angkatan kerja.

Baca Juga:Program Kartu Prakerja 2023 Dibuka Lagi, Besaran Bantuan Rp 4,2 Juta per Individu, Buruan DaftarRealisasi PAD Sektor Pariwisata 2022, Capai Rp 3,1 Miliar

Peningkatan kompetensi dengan cara training. Pelaksanaan training yang dilakukan secara daring, luring maupun hybrid. Untuk pelatihan luring dimulai di 10 provinsi. Provinsi tersebut adalah untuk pula Jawa di Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan DKI Jakarta.

Untuk Kalimantan hanya di Kalimantan Barat. Untuk Sumatera hanya di Sumatera Utara. Untuk Sulawesi hanya di Sulawesi Selatan. Sisanya di Nusa Tenggara Timur dan Papua.

Untuk besaran bantuan dana yang bakal diterima peserta, akan mengalami penyesuaian yakni sebesar Rp4,2 juta per individu. Rinciannya adalah untuk bantuan dana pelatihan sebesar Rp3,5 juta. Dana insentif pascapelatihan Rp600 ribu akan diberikan satu kali. Insentif survei sebesar Rp100 ribu, untuk dua kali pengisian survei. Pemerintah juga akan meningkatkan batas minimal durasi pelatihan menjadi 15 jam.

Kemudian apa saja syarat terbaru program Kartu Prakerja?

Adapun syarat-syaratnya adalah, WNI (Warga Negara Indonesia), berusia 18 tahun ke atas, tidak sedang menempuh pendidikan formal dan sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah. Di dalamnya termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Yang dilarang mengikuti Program Kartu Prakerja adalah Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD. Dan maksimal 2 NIK (Nomor Induk Kependudukan) dalam 1 KK (Kartu Keluarga) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Adapun cara mendaftar di Program Kartu Prakerja 2023 adalah sebagai berikut. Pertama-tama buka laman dashboard prakerja.go.id/daftar. Kemudian tulis nama lengkap, kemudian email dan juga kata sandi. Lantas Klik ‘Daftar’ .

0 Komentar