Dana Hibah Pilkada Kendal 2024 Digelontor Rp 71 Miliar, Akhir November Mulai Dicairkan

Pilkada Kendal
PENANDATANGANAN - Wabup Kendal Windu Suko Basuki didampingi Sekda Kendal Sugiono, Ketua KPU kendal Khasanudin, Ketua Bawaslu Kendal Hevy Indah Oktaria dan Forkopimda saat penandatanganan NPHD, Jumat (10/11/2023), di Ruang Paringgitan Kabupaten Kendal.
0 Komentar

KENDAL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal mengalokasikan dana hibah untuk penyelenggaraan Pilkada Kendal tahun 2024 sebesar total Rp 71 miliar. Anggaran sebesar itu diperuntukkan guna mendukung tugas-tugas penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kendal, baik oleh KPU maupun Bawaslu.

Pengalokasian anggaran tersebut ditandai dengan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Penyelenggara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kendal Tahun 2024 yang dilakukan Wakil Bupati Kendal bersama Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Kendal, Jumat (10/11/2023), di Ruang Paringgitan Kabupaten Kendal.

Kegiatan ini dihadiri Wakil Bupati Kendal Windu Suko Basuki, Sekda Kendal Sugiono, jajaran Forkopimda Kendal, Ketua KPU Kendal khsanudin, Ketua Bawaslu Kendal Hevy Indah Oktaria, dan Kepala Kesbangpol Kendal Alfebian Yulando.

Baca Juga:Kapolri dan Panglima TNI Resmikan Monumen Jenderal HoegengMengenang KH Ahmad Rifai, Ulama-Pejuang asal Kendal yang Produktif Menulis Kitab

Menurut Kepala Kesbangpol Kendal, Alfebian Yulando, total anggaran yang dialokasikan Pemkab Kendal untuk dana hibah Pilkada 2024 ini mencapai Rp 74 miliar. Anggaran tersebut dibagi untuk KPU sebesar Rp 53 miliar dan Bawaslu Rp 13 miliar. “Jadi total dana hibah yang dialokasikan Pemkab Kendal untuk penyelenggaraan Pilkada Kendal tahun 2024 adalah sebesar Rp 71 miliar,” ungkapnya.

Sementara Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki menjelaskan, pengalokasian dana hibah ini sebagai bukti komitmen dan dukungan Pemkab Kendal dalam mensukseskan agenda Pilkada Kendal tahun 2024 maupun secara umum Pemilu Serentak 2024.

“Untuk pencairan dana hibah ini dibuat dalam dua tahap. Termin pertama dialokasikan melalui APBD Perubahan tahun 2023, dan termin kedua nanti melalui APBD 2024,” ujar Wabup Basuki.

Wabup juga berharap, pelaksanaan Pemilu Legislatif, Presiden, serta Pilkada di Kabupaten Kendal pada 2024 mendatang bisa berjalan lancar, aman, dan kondusif. Untuk itu, pihaknya mengimbau dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawal tahun politik di Kabupaten Kendal ini agar berjalan dengan damai.

“Kami pemerintah kabupaten Kendal berkomitmen, dan akan menjaga pemilu agar aman dan damai hingga ke seluruh lapisan masyarakat,” kata Basuki.

Diakui Wabup, penyelenggaraan Pilkada 2024 membutuhkan biaya amat besar. Karena itu, alokasi dana hibah ini juga tentunya turut mempengaruhi neraca APBD Kabupaten Kendal untuk membiayai pembangunan. Namun karena sudah menjadi amanah aturan perundangan, kewajiban tersebut tentu harus ditunaikan oleh Pemkab Kenda.

0 Komentar