Pemkot Pekalongan Berikan Dana Hibah Rp14,64 Miliar untuk Pilkada 2024, KPU Dapat Rp12,19 Miliar, Bawaslu Rp2,45 Miliar

dana hibah
0 Komentar

PEKALONGAN, RADARPEKALONGAn.ID – Pemkot Pekalongan memberikan dana hibah sebesar Rp14,64 miliar untuk pelaksanaan Pilkada tahun 2024.

Pemberian dana hibah tersebut ditetapkan melalui penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) oleh Wali Kota Pekalongan, A Afzan Arslan Djunaid bersama Ketua KPU Kota Pekalongan, Fajar Randi Yogananda dan Ketua Bawaslu Kota Pekalongan, Miftachudin, Kamis (9/11/2023).

Penandatanganan NPHD ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri RI Nomor 900.1.9.1/435/SJ tanggal 24 Januari 2023, tentang pendanaan kegiatan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

Baca Juga:Lewat Rumah Kita Fest, Relawan Ganjar-Mahfud Ajak Gen Z Berpolitik dengan Gembira dan PositifBPJS Ketenagakerjaan Pekalongan Gelar Roadshow Aktivasi Aplikasi JMO di Perusahaan Binaan

Jumlah dana hibah dari Pemkot Pekalongan, diberikan untuk KPU sebesar Rp12.190.000.000 dan Bawaslu sebesar Rp2.450.000.000. Pencairan akan dilakukan dalam dua tahap yakni 40 persen untuk tahap pertama dan 60 persen pada tahap kedua.

Wali Kota Pekalongan, A Afzan Arslan Djunaid mengungkapkan, penandatanganan NPHD ini sejalan dengan undang-undang dan sebagai bentuk komitmen serta dukungan Pemkot Pekalongan kepada KPU dan Bawaslu Kota Pekalongan untuk menyukseskan kegiatan pelaksanaan Pemilu 2024.

“Mudah-mudahan semuanya lancar dan kami yakin juga dengan jajaran struktur organisasi kepengurusan Bawaslu dan KPU Kota Pekalongan yang baru dan masih muda-muda ini bisa bekerja secara profesional, lebih gesit, cepat menyelesaikan permasalahan di lapangan sesuai dengan tugas dan fungsinya,” ucapnya.

Menurutnya, pelaksanaan pemilu di Kota Pekalongan selama ini berjalan kondusif dan relatif aman serta tidak ada gejolak yang berarti. Pihaknya berharap, pemilu 2024 di Kota Pekalongan bisa selalu berjalan kondusif, damai, dan lancar.

“Kalau misalkan ada penambahan kita tunggu instruksi dari Pemerintah Pusat, termasuk aturan dari undang-undang baru seperti apa. Kami percaya, KPU dan Bawaslu Kota Pekalongan bisa bekerja profesional sesuai tupoksinya supaya pelaksanaan pemilu 2024 nanti berjalan aman dan betul-betul terpilih pemimpin yang terbaik dan amanah dari masyarakat baik itu dalam pelaksanaan Pileg, Pilkada maupun Pilpres,” pungkasnya.(nul)

0 Komentar