Danramil 02/Pekalongan Timur Ajak Warga Tidak Buang Sampah di Pinggir Jalan

Danramil - Babinsa lakukan pendampingan pengawasan pembuangan sampah liar
Babinsa Koramil Pekalongan Timur melakukan pendampingan pengawasan pembuangan sampah liar, Jumat 25 November 2022 pagi. (Dok. Pendim Pekalongan)
0 Komentar

PEKALONGAN, Radarpekalongan.id – Komandan Koramil (Danramil) 02/Pekalongan Timur Kodim 0710/Pekalongan Kapten CKM Solichin mengajak warga untuk tidak buang sampah di pinggir jalan.

Hal ini ia sampaikan usai pendampingan kegiatan pengawasan pembuangan sampah liar dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pekalongan tentang Pengawasan Pembuangan Sampah Liar, Jumat, 25 November 2022 pagi.

Kegiatan tersebut juga dalam rangka Penegakan Perwal Nomor 81 tahun 2019 tentang Pemberian Insentif dan Disinsentif Pengelolaan Sampah Tahun 2022.

Baca Juga:Target Kinerja Kemenkumham Tahun 2023 Rampung DirumuskanProgres Pembangunan Tugu Bunderan Gambaran Terlambat 6%

Selain Babinsa dan Dinas Lingkungan Hidup, kegiatan tersebut juga melibatkan Bhabinkamtibmas Polsek Pekalongan Timur, Satpol PP Kota Pekalongan, dan relawan Sapu Lidi.

Kapten Solichin mengatakan tujuan dari kegiatan ini adalah guna mengedukasi dan menumbuhkan kesadaran masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan.

Buang sampah sembarangan mengakibatkan penumpukan sampah di pinggir jalan protokol sehingga mengganggu kebersihan lingkungan, kenyamanan, hingga kesehatan warga.

“Ada indikasi warga sekitar masih sering membuang sampah di pinggir jalan. Kami kirimkan anggota untuk mendampingi kegiatan pengawasan bersama aparat terkait pada pagi hari pukul 05.30 WIB,” ungkap Danramil Solichin.

Adapun lokasi yang menjadi sasaran adalah di dua tempat yaitu di Jl. Sultan Agung dan Jl. Hasanuddin, Kelurahan Kauman, Kecamatan Pekalongan Timur.

“Kepada warga masyarakat, mari sama-sama untuk menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan dengan tidak buang sampah sembarangan demi kesehatan kita semuanya,” pungkasnya. (way)

0 Komentar