Dapat Insentif Rp4,2 Juta, Yuk Daftar Prakerja

Dapat Insentif Rp4,2 Juta, Yuk Daftar Prakerja
Pendaftaran Kartu Pra Kerja (Website Prakerja)
0 Komentar

RADAR PEKALONGAN.ID – Program Kartu Prakerja 2023 Gelombang 48 bakal dibuka dalam waktu dekat. Seperti dilansir dari Jabar Ekspres, tahun ini pemerintah akan membuka pendaftaran Kartu Prakerja bagi 495 ribu peserta dengan anggaran senilai Rp2,67 triliun.

Dimana para peserta terpilih bakalmemperoleh insentif dengan total sebesar Rp4,2 juta.

Program Kartu Prakerja 2023 akan menerapkan skema normal, sehingga peserta bisa melakukan pelatihan secara luring, daring, hingga bauran.

Baca Juga:Bosen Makan Cumi Hitam? Coba Resep Olahan Cumi Satu Ini Yuk!Resep Kambing Goreng Kecap, Mudah dan Praktis Loh!

Nantinya setelah menyelesaikan pelatihan, para peserta akan memperoleh sertifikat dan rekomendasi pekerjaan di dashboard profilnya, pada situs web program Kartu Prakerja.

Jika tertarik untuk mendaftar, silahkan sinak cara pendaftaran secara online di situs prakerja.go.id.1. Akses link resmi Kartu Prakerja prakerja.go.id.2. Lakukan pendaftaran dengan klik “Daftar Sekarang” di pojok kanan atas.3. Isi nama lengkap, alamat email dan password pada kolom tertera.

4. Cek email masuk dari Kartu Prakerja untuk aktivasi akun.5. Pembuatan akun Kartu Prakerja sudah berhasil.

Anda bisa mengikuti langkah berikut ini untuk melakukan pendaftran dan gabung di Kartu Prakerja.1. Akses link resmi prakerja.go.id di HP atau komputer.2. Masukkan email dan password.3. Masukkan nomor KTP dan tanggal lahir.4. Selanjutnya, isi data diri di form pengisian (nama lengkap, alamat email, alamat tempat tinggal, alamat domisili, Pendidikan, status kebekerjaan, foto KTP.5. Masukkan nomor telepon dan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS oleh pihak Kartu Prakerja.6. Mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar selama kurang lebih 25 menit.7. Tunggu email pemberitahuan setelah menyelesaikan tes8. Ketika pemerintah sudah membuka pendaftaran, silakan klik “Gabung” pada situs tersebut. (nov/jabarekspres)

0 Komentar