Dapat Pemasukan Hingga Rp500 Ribu Sehari, Masih Banyak Pengamen dan Pengemis yang Kucing-kucingan

Dapat Pemasukan Hingga Rp500 Ribu Sehari, Masih Banyak Pengamen dan Pengemis yang Kucing-kucingan
Satpol PP Kabupaten Batang saat melakukan sosialisasi Perda larangan mengamen dan mengemis kepada pengamen jalanan (Radar Pekalongan/Novia Rochmawati)
0 Komentar

Hal ini agar masyarakat tahu tata cara pemasangan reklame yang benar. Lantaran masih banyak dijumpai cara pemasangan reklame yang salah. Seperti menempel pohon, tiang, memasang di jembatan dan lain sebagainya.

“Karena katerbatasan anggaran, kegiatan ini kami prioritaskan dahulu pada pusat kota Batang, ke depan juga akan dilakukan setiap kecamatan di Kabupaten Batang,” tandasnya. (nov)

0 Komentar