Deklarasikan Dua Desa Inklusi

Deklarasikan Dua Desa Inklusi
HERMAS PURWADI / RADAR SLAWI DUKUNGAN - Plt kepala Dinas Sosial memberi dukungan dalam deklarasi desa inklusi di balai Desa Pesarean, kemarin.
0 Komentar

SLAWI – Program pengembangan desa inklusi yang dilakukan Difabel Slawi Mandiri sejak tahun 2019  berhasil mendeklarasikan dua desa, yakni Pesarean dan Bogares.

Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tegal Nurhayati mengatakan, pengembangan desa inklusi mengacu pada sembilan indikator hasil rumusan temu inklusi tahun 2014 silam. Diantaranya mengharuskan desa memiliki data dan informasi tentang aset desa yang komprehensif dan terbaharukan.

Termasuk data penyandang disabilitas. Adanya wadah bagi warga penyandang disabilitas, adanya jaminan keterlibatan dalam proses pengambilan keputusan.

Serta adanya perencanaan anggaran yang mengatasnamakan inklusi penyandang disabilitas.

“Hal ini baik proses, alokasi, realisasi, dan evaluasi,”ujarnya.

Baca Juga:Wujudkan Transparansi Keuangan DesaBupati Ingatkan Bahaya Degradasi Lingkungan Hidup

Indikator yang lain, jelasnya, adanya regulasi yang mendukung Perdes dan kesetaraan  akses pada layanan umum di desa. Pemdes diharuskab mewujudkan keberadaan sarana fisik yang lebih aksesibel  serta adanya bentuk tanggung jawab sosial  hingga ketersediaan ruang untuk berinovasi dan berjejaring.

“Adapun pemangku kepentingan yang dilibatkan dalam pembentukan desa inklusi  selain pemerintah daerah dan Dinas Sosial, ada OPD terkait seperti Dinas Permades, Dinkes, dan Diskimtaru,” ungkapnya.

Dijelaskan, ada tantangan dalam pengembangan desa inklusi. Diantaranya adalah pergantian kepala desa. Untuk mendukung progam tersebut, pihaknya memberikan affirmative action melalui program ngobrolin pembangunan  pemberdayaan inklusi yang dilakukan secara rutin.

“Tema besar yang kami angkat terkait seberapa pentingkah anggaran desa untuk infklusi difabel,” jelasnya. (her/gun)

0 Komentar