Dekranasda Kota Pekalongan dan DPMPTSP Aktif Dorong UMKM Miliki Nomor 1nduk Berusaha

Dekranasda Kota Pekalongan
Ketua Dekranasda Hj Inggit Soraya SSn, Kepala DPMPTSP Kota Pekalongan, Beno Heritriono bersama pelaku UMKM sedang foto bersama. (Radarpekalongan.id)
0 Komentar

PEKALONGAN,RADARPEKALONGAN.IDDekranasda Kota Pekalongan berkolaborasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemkot Pekalongan mendorong pelaku UMKM untuk memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Dikemas dalam kegiatan sosialisasi implementasi perizinan berusaha berbasis risiko di Hotel Howard Johnson. Para pelaku UMKM dimotivasi Ketua Dekranasda Kota Pekalongan, Hj Inggit Soraya SSn dan Kepala DPMPTSP Beno Heritriono untuk segera mengurus kepemilikan NIB.

Dalam paparannya, Inggit Soraya mengatakan, bila NIB sangat dibutuhkan bagi UMKM sebagai legalitas usaha, sehingga pengembangan maupun pemasaran produk memiliki payung hukum.

Baca Juga:Rombongan Provinsi Papua Tengah Studi Banding ke PIKMA Patriot STMIK Widya PratamaFEBI UIN Gus Dur Berdayakan Masyarakat Melalui Pelatihan Digital Marketing

Ketua Dekranasda Hj Inggit Soraya SSn memotivasi pelaku UMKM Kota Pekalongan untuk memiliki NIB.(Radarpekalongan.id)

“Dengan mengantongi payung hukum aktivitas penjualan UMKM akan lebih aman, nyaman dan lancar selain itu NIB juga dapat menambah peluang usaha. Pastinya pelaku usaha pasti ingin berkembang tidak berjalan ditempat sebagai usaha mikro tentunya membutuhkan modal, NIB ini juga memberikan kemudahan ketika mereka ingin pengajuan Kredit Usaha Rakyat atau KUR,” ucapnya.

Dekranasda Kota Pekalongan Bina 148 UMKM

Dikatakan Inggit, Dekranasda Kota Pekalongan terus memberikan pendampingan bagi 148 UMKM binaannya mulai dari sosialisasi, pelatihan dan monitoring. Lebih lanjut dengan kepemilikan NIB UMKM akan lebih mudah mengakses berbagai macam hal terkait bidang administrasi dan mempermudah dinas terkait untuk memberikan pelatihan dan pembinaan mengenai keterampilan usaha sesuai domisili.

Kepala DPMPTSP Kota Pekalongan, Beno Heritriono memotivasi pelaku UMKM Kota Pekalongan untuk memiliki NIB.(Radarpekalongan.id)

Inggit menyampaikan pesan supaya UMKM tidak perlu khawatir dalam membuat NIB, sebab mereka dapat dengan mudah mengurusnya secara online tanpa dipungut biaya (gratis), dan NIB ini berlaku selama pelaku usaha masih menjalankan usahanya.

Sedangkan Kepala DPMPTSP Kota Pekalongan, Beno Heritriono menambahkan, bahwa sasaran sosialisasi atau bimbingan teknis kali ini adalah pelaku usaha /UMKM sektor perdagangan, perindustrian, kesehatan, pariwisata, pekerjaan umum dan penataan ruang maupun perikanan sebagai bentuk sinergi Pemkot Pekalongan dengan stakeholder dan pelaku usaha.

Ketua Dekranasda Kota Pekalongan Hj Inggit Soraya SSn memotivasi pelaku UMKM Kota Pekalongan untuk memiliki NIB.(Radarpekalongan.id)

0 Komentar