Dewan Pers Gandeng Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT)

Dewan Pers Gandeng Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT)
WORKSHOP - Dewan Pers Gandeng Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) Gelar workshop bertema ‘Peran Pers Dalam Pencegahan Paham Radikalisme untuk Mewujudkan Indonesia Harmoni’, Di Semarang yang diikuti perwakilan dari media cetak, media online, media tv dan radio, dan konstituen di Hotel Ciputra Jl.Simpang Lima No 1 Semarang, Sabtu (17/12/2022). (Foto Dewan Pers)
0 Komentar

*Gelar Workshop bertema ‘Peran Pers Dalam Pencegahan Paham Radikalisme untuk Mewujudkan Indonesia Harmoni’, Di Semarang

SEMARANG – Dewan Pers menggandeng Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) menggelar workshop bertema ‘Peran Pers Dalam Pencegahan Paham Radikalisme untuk Mewujudkan Indonesia Harmoni’, di Hotel Ciputra Jl.Simpang Lima No 1 Semarang, Sabtu (17/12/2022).

Plt Ketua Dewan Pers, Agung Dharmajaya mengatakan jika workshop ini bertujuan untuk memberi bekal kepada para jurnalis untuk melakukan peliputan utamanya yang terkait dengan aksi terorisme.

Baca Juga:Hasil Rakerda MUI Kabupaten Pekalongan masa bakti 2020-2025MUI Kabupaten Pekalongan Gelar Rakerda 2022

“Ini kegiatan untuk membekali teman-teman wartawan yang melakukan kegiatan jurnalistik agar tidak terpleset. Sebagai media, kita punya tanggung jawab terhadap pemberitaan yang kita sajikan khususnya di bidang terorisme,” kata Agung dalam sambutannya.

Dalam workshop tersebut, hadir anggota Dewan Pers sebagai narasumber adalah, Yadi Hendriana dan Totok Suryanto, dari BNPT adalah Kolonel Setyo Pranowo SH, MM, dan Feby dari penyintas BNPT, dan Ketua IJTI Jateng Dr. Teguh Hadi Prayitno sebagai moderator.

Dalam paparannya, Yadi Hendriana menyampaikan, “Kami bersama BNPT sedang membahas Standar Operasional Prosesur (SOP) yang nantinya mungkin bisa menjadi buku saku rekan-rekan dilapangan untuk peliputan terorisme. Jadi mana yang boleh dan tidak saat ini sedang kami bahas,” papar Yadi.

Disinggung pelanggaran wartawan dalam peliputan terorisme, ia menyebut jika dari laporan yang ia terima hanya sedikit sekali pelanggaran perihal itu Ia lebih menyoroti permasalahan lain seperti clickbait dan pemberitaan yang tidak berimbang.

“September 2022 pelanggaran kasus sekitar 800. Permasalahan pemberitaan teroris spesifik tak banyak dan bisa dihitung dengan jari. Masalah sekarang adalah media membuat berita hanya dari rilis. Kalo hanya satu sumber bagaimana kita bisa tahu kalo berita itu betul atau tidak. Masalah kualitas berita,” jelas dia.

Totok Suryanto yang menjadi pembicara kedua menambahkan, workshop ini merupakan pilot project dari kerjasama dengan BNPT untuk mencegah berkembangnya paham radikalisme. Ia mengimbau, agar jurnalis senantiasa menjaga kode etik jurnalis dalam melakukan peliputan.

Sementara itu, Kasubdit Pengamanan Lingkungan BNPT Kolonel Setyo dalam pemaparannya mengatakan jika dalam mencegah meluasnya paham radikalisme perlu kerja sama berbagai sektor dan lapisan masyarakat.

0 Komentar